Terkait Penambangan di Pulau Kodingareng, Gubernur Sulsel ancam akan beri Sanksi

Berandasulsel.com – Makassar, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menyikapi tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan dan masyarakat Pulau Kodingareng. Menurut Nurdin Abdullah, beberapa waktu lalu telah mengusulkan ke DPRD untuk membuat Perda Zonasi, terkait penambangan yang tidak boleh lagi dilakukan didekat pinggir pantai.

“Kenapa ini kami lakukan? Karena adanya proyek stretegis nasional yaitu pembangunan pelabuhan Makassar New Port yang integrity dengan kawasan industri,” jelas Nurdin beberapa waktu lalu.

Tambang pasir laut di wilayah tangkap nelayan dan masyarakat Pulau Kodingareng hingga kini menuai sorotan. Hasil diskusi dan kajian yang dilakukan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dan Koalisi Selamatkan Laut Indonesia tersebut bahkan menduga keterlibatan keterlibatan keluarga dan kolega NA pada tambang tersebut.

Untuk itu, mantan Bupati Bantaeng dua periode ini menegaskan akan menindak perusahaan yang melanggar aturan dan terancam akan di cabut izinya

“Jadi tolong, jangan kami dikait-kaitkan. Saya tidak punya bakat itu, ngapain saya jauh menambang, kalau mau main proyek, banyak proyek provinsi. Itupun saya larang keluarga saya. karena harus kita jaga dulu integritas kita,” jelas Nurdin Abdullah (*).