Terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat, Pemkot Makassar libatkan Pelaku Usaha

Berandasulsel.com – Makassar, Pj Wali Kota Makassar Prof. Rudy Djamaluddin menekankan, pembatasan kegiatan masyarakat bertujuan untuk kepentingan bersama. Hal ini terungkap saat Rapat Koordinasi bersama jajaran Forkopimda kota Makassar, yang juga dihadiri pelaku usaha ekonomi membahas kelanjutan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PKM) di Kota Makassar.

Turut hadir Dandim 1408/BS Makassar Kol. Kav. Dwi Irbaya Sandra, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Sundari, yang mewakili Dandempom, Lantamal, Kapolres Pelabuhan, Sekda Kota Makassar Muh Ansar, Kepala SKPD serta seluruh camat se-kota Makassar.

“Covid-19 ini adalah musuh kita bersama tidak ada lagi kepentingan sektoral, tidak ada lagi kepentingan antar individu, tidak ada lagi bahwa ini untung ini rugi. Tapi ini kita harus lakukan yang terbaik untuk bagaimana mengendalikan Covid-19 agar grafiknya tidak terus menanjak,” sebut Rudy.

Selain itu Pemerintah tetap menginginkan agar pemulihan-pemulihan ekonomi bisa tetap terus berjalan secara terukur.

“Kita lakukan pemulihan ekonomi lantas juga menambah beban kita di dalam mobilitasnya, oleh karenanya, pertemuan kali ini itu kita lakukan, sekaligus menyampaikan bahwa surat edaran kita perlonggar sedikit agar ekonomi bisa terus bergerak,” ujarnya.

Ditambahkan pula, alasan pembatasan pelaku usaha dilonggarkan hingga pukul 22.00 Wita yang sebelumnya hanya sampai pukul 19.00 Wita, dikarenakan tim epidemiologi telah memberikan hasil monitoring bahwa dengan adanya pembatasan masyarakat berhasil memperlambat penularan.

“Walaupun belum menurun, saat ini kita lihat kurvanya sekarang mulai landai, tidak terus naik kayak tangga. Kita ambil pertimbangan ekonomi, ekonomi juga tidak terlalu tertekan di satu sisi kita menjaga kelandaian ini dan kalau bisa berangsur-angsur turun seiring dengan tingkat kesembuhan yang semakin tinggi dari pada yang terpapar,” ujar Rudy.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana menegaskan untuk mengantisipasi masyarakat yang berkumpul di pagi hari, terutama pada hari libur Sabtu dan Minggu seperti di CPI dan di anjungan pantai Losari.

“Saat ini bukan saja malam hari, kalau kita lihat kebiasaan masyarakat kita, berkumpul di pagi hari berolahraga utamanya di hari libur, Sabtu, dan Minggu. Ini juga sangat rawan apabila masyarakat kita berkumpul, artinya perlu dilakukan tindakan-tindakan persuasif kepada masyarakat di samping langkah tegas yang tidak mengindahkan atau tidak mematuhi protokol kesehatan,” jelasnya.(*)