Terkait Pekerja Proyek Pagar PUPR Luwu yang tak dibayarkan, Pihak Rekanan Akhirnya Buka suara

Pihak Perusahaan Kontraktor pada Proyek menemui dan menyelesaikan pembayaran upah kerja kepada para Tukang dan Buruh

BERANDANEWS – Luwu, Setelah menjadi sorotan terkait upah buruh dan tukang proyek pembangunan pagar Dinas PUPR Luwu yang belum terbayarkan, akhirnya Pihak Perusahaan Kontraktor pada Proyek tersebut buka suara guna melakukan Klarifikasi terkait Berita yang telah banyak mendapat simpati dari masyarakat, Senin (6/11).

Pengawas dari perusahaan Kontraktor, CV. Raga Mandiri Sejahtera, Hamsa yang mengerjakan Proyek Pembangunan Pagar Kantor Dinas PUTR Luwu dengan anggaran Rp490.000.000,- dalam penuturannya, akan melakukan menyelesaikan pembayaran upah kerja kepada para Tukang dan Buruh yang dipekerjakannya.

“Sebelumnya, kami sudah berkoordinasi melalui buruh tukangnya pak, dan berjanji akan melakukan pembayaran upah kepada mereka. Namun, kemungkinan pihak keluarga para tukang yang mendesak mereka, sehingga teman-teman tukang atau buruh merasa terdesak pak” ungkap Hamsa.

Terkait dengan warga yang menyumbangkan beras dan mie instan, tak lupa Hamsa menitipkan salam dan ucapan terima kasih kepada masyarakat, secara khusus kepada warga yang telah membantu Tukang dan para Buruh yang dipekerjakannya di Kantor Dinas PUTR Luwu.

Menurut Hamsa, terkait gaji atau upah tukang dan buruh itu hanya kesalahpahaman saja.

“Sebenarnya ini hanya miskomunikasi ji pak, sebelumnya kami sudah berkoordinasi melalui tukangnya pak, terkait kapan upah mereka dibayarkan” Ungkap Hamsa.

“Alhamdulillah, hari ini kami telah membayar sebagian dari upah totalnya selama mereka bekerja di sini. Dan sisanya kami upayakan Rabu lusa akan kami selesaikan”, jelasnya.

Sementara, beberapa tukang merasa lega dengan terbayarnya upah kerjanya meskipun baru separuh.

“Kami sangat bersyukur pak, pihak perusahaan telah membayar upah kami meskipun hanya separuh saja” ucap Ancu salah satu tukang yang bekerja di proyek tersebut.

Hal yang sama dirasakan Aji Toa bersama buruh lainnya tetap menunggu kebijakan perusahaan untuk menyelesaikan sisa upahnya.

“Saya dan teman-teman lainnya tetap menunggu sisa upah kami pak, kalau sudah terbayarkan semuanya selama 2 Minggu, baru kami bekerja lagi pak” terang Aji Toa. (*)