Terkait Aksi yang Menyegel Ruang Kerja Bupati, Pj Bupati Luwu tekankan Penegakan Aturan

Pj. Bupati Luwu, Muh Saleh beri arahan ke Satpol PP di Halaman Kantor Bupati Luwu

BERANDANEWS – Luwu, Saat aksi demo di depan Kantor Bupati Luwu Beberapa waktu lalu, Puluhan pendemo yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Luwu berhasil merengsek masuk ke dalam kantor Bupati Luwu serta berupaya menyerobot dan menyegel ruang Kerja Bupati, pada Rabu, 6 Maret 2024 lalu.

Pasca kejadian tersebut, Pj. Bupati Luwu, Drs. Muh. Saleh, M.Si langsung mengambil sikap dan langsung menggelar Rapat internal dengan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Luwu, di Aula kantor Bupati Luwu. Jum’at (08/03)

Usai menggelar rapat, Pj. Bupati Luwu langsung menuju halaman depan kantor Bupati Luwu, untuk memberi arahan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Pj. Bupati menginstruksikan kepada seluruh Satpol PP bahwa penyerobotan dan penyegelan kantor Bupati Luwu merupakan salah satu SOP atau Protap Satpol PP yang mestinya tidak terjadi.

“Sebenarnya bukan saya yang malu saudara sekalian, melainkan masyarakat Luwu yang dipermalukan. Kalau para pendemo itu sampai masuk ke dalam kantor, saya kira kita harus punya protap”.

Menurutnya, Demo merupakan bagian dari demokrasi untuk menyampaikan aspirasi.

“Semua orang bisa menyampaikan aspirasinya, apakah itu dengan cara demo dalam penyampaikan aspirasinya ataukah secara tertulis, tetapi sekaitan demo yang menyerobot ke ruang kerja Bupati sekiranya kita ada prosedur yang harus kita lakukan tidak boleh sampai masuk ke ruangan, apalagi sampai menyegel ruang kerja Bupati, tentu itu hal yang tidak dibenarkan”, ungkap Muh Saleh.

Muh Saleh menekankan kepada Satpol PP untuk menjaga marwah dan semua aturan berlaku.

“Praja Wibawa itu berarti harus menjaga marwah. Menjalankan pemerintah Daerah, semua aturan-aturan yang terkait dengan pemerintah Daerah. Makanya kita sangat malu kalau ada kejadian begini, kenapa tidak dilakukan koordinasi. Jangan menganggap bahwa ini mempermalukan Bupati, bukan bupati yang diperlukan masyarakat luwu yang diperlukan, walaupun mereka datang mengatasnamakan masyarakat”, jelasnya.

Ia pun berharap kejadian tersebut tidak terulang kembali.

“Saya tidak mau hal ini terulang lagi, ada pendemo masuk ke dalam ruang kerja Bupati, ada namanya perwakilan dari para pendemo kita undang perwakilan mereka lalu kita duduk bahas apa masalahnya. Insya Allah nanti akan kita bentuk tim dari beberapa OPD yang akan menerima mereka untuk berkoordinasi dengan aparat kalau memang tidak ada penyampaian aspirasi tidak perlu diterima, ada namanya penyampaian,” jelas Pj. Bupati Luwu.

Selain itu, Muh Saleh menegaskan aksi unjuk rasa mesti harus ada penyampaian ke pihak yang berwajib.

“Demo itu pasti ada penyampaian ke pihak yang berwajib, ada informasinya ini. Tidak ada, berarti ini betul-betul hanya mau anarkis, semua tuntutannya kita tidak terima. Nah itu menjadi catatan bagi kita bahwa ini yang harus kita sempurnakan, ini yang harus kita kerjakan, serta itu bagian dari kritik mereka, tidak semua kritikan bisa diterima, kalau masyarakat kritik saya atas kesalahan saya, saya bisa terima, karena itu bagian dari koreksi bagi diri saya, dan mungkin saya berbuat salah. Saya pribadi menekankan bahwa ini adalah koreksi bagi kita kalau semua aparat pemerintah daerah bertanggungjawab terhadap koreksi yang disampaikan oleh masyarakat”, terangnya.

Sebagai bentuk penegakan aturan, Muh Saleh menyinggung penegakan Peraturan Daerah

“Itu yang harus dilakukan oleh teman-teman semua, sehingga kita punya wibawa, jangan terombang-ambing, kemarin kantornya diserang, saya bilang itu bukan kantor saya, saya hanya sementara saja berkantor di situ”, tambahnya.(*)