BERANDANEWS – Makassar, Dua pria terduga spesialis pencurian di Indekos dan rumah warga di Kota Makassar berhasil ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel.
Kedua orang pelaku inisial S (36) dan D (33) ditangkap di tempat terpisah di wilayah Kota Makassar, kemudian digelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani interogasi.
Panit 3 Resmob Polda Sulsel, IPDA Irzal Makkarawa mengungkapkan kedua pelaku yang ditangkap melakukan pencurian sasarannya rumah kosong dan indekos. Komplotan pencutian tersebut tiga orang berteman mereka masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencungkin pintu lalu mengambil barang-barang berharga.
“Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku nekat mencuri demi memenuhi kebutuhannya mengonsumsi narkoba,” Ujar IPDA Irzal Makkarawa, Ahad (1/02/2026).
“Pelaku melakukan pencurian pemberatan di delapan TKP di Kota Makassar. Modusnya masuk ke rumah kosong atau rumah kos, kemudian mengambil barang seperti handphone, laptop, hingga sepeda motor,” Tambahnya.
Awal penangkapan keduanya, saat pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian dan sebatang linggis besi yang digunakan untuk membobol pintu kamar dan pintu rubah korban juga turut disita.
“Barang bukti yang diamankan berupa beberapa unit handphone, sepeda motor, serta satu batang linggis yang digunakan pelaku untuk mencungkil pintu rumah atau kamar kos,” jelasnya.
Hasil kejahatan kedua pelaku sebagian besar digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu menjadi alasan utama mereka terus mengulang aksi pencurian “Motivasinya karena ingin membeli narkoba. Hasil curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” kata IPDA Irzal.
Kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Tamalate. Masih ada satu rekankedus pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam rangkaian pencurian tersebut dalam pencarian.
“Masih ada satu pelaku lain yang sedang kami kejar, termasuk barang bukti hasil curian,” jelasnya.(*)





