Berandasulsel.com – Makassar, Penyebaran Covid-19 di Sulsel terbilang cukup tinggi dan merupakan kasus terbanyak diluar pulau jawa dimana Kota Makassar menjadi episentrum penyebaran.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar diminta bekerja lebih keras dalam menekan penyebaran virus.
Jumlah kasus positif sudah menyentuh angka 1.332 kasus.
Untuk menekan penyebaran covid-19, Pemkot Makassar terus bergerak cepat dengan membentuk Tim Khusus untuk mengawasi pusat-pusat keramaian seperti pasar, mal, masjid maupun fasilitas umum lainnya. Pengawasan dan pemantauan masyarakat di pusat keramaian dimaksudkan agar tetap menerapkan protokol kesehatan pasca PSBB.
Pj Wali Kota Makassar, Yusran Jusuf, menegaskan tim ini dibentuk untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di tempat keramaian untuk tidak lupa menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang tertuang dalam perwali.
“Nantinya tim ini yang bertugas menemui warga di lapangan untuk memberikan pemahaman akan kewajiban memakai masker saat berada di tempat umum, rutin cuci tangan dengan menggunakan sabun ataupun hand sanitizer,” kata Yusran, Kamis (11/6).
Tim khusus tersebut adalah gabungan dari personel Satpol PP dan stakeholder lain untuk mengawasi baik warga maupun pelaku usaha untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang diberi nama inspektur covid-19.(*)