Tekan Penyebaran Covid-19 di Malam hari, Penjual Terang Bulan disarankan jualan di Siang Hari

187

Berandasulsel.com – Makassar, Terkait pembatasan jam operasional untuk tempat keramaian seperti mall, warkop, cafe,dan restoran yang berlaku hingga 3 Januari 2021 mendatang, Pejabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, mengatakan sejumlah pedagang yang biasanya jualan malam disarangkan untuk pindah ke siang hari.

“Kita sarankan aktivitas malam ditiadakan dulu. Kebetulan saja, terang bulan jualan malam, jadi kalau dia mau menjual di siang hari saja. Jadi terang matahari,” kata Rudy.

Selain itu, menurut Guru Besar Fakultas Teknik Unhas ini, malam hari lebih banyak warga Makassar manfaatkan waktunya untuk kumpul-kumpul saat pulang Kerja.

“Biasanya Aktivitas mereka itu, berkumpul dan bersenang-senang dan mengabaikan protokol Kesehatan itu rata-rata malam hari,” jelasnya.

Selain itu, untuk menekan penyebaran COVID-19 di kota Makassar, pembatasan jam operasional harus dilakukan, belum lagi adanya mobilitas warga yang masuk di Makassar.

“Covid-19 semakin massif, selain karena mobilitas warga masuk ke dalam, juga rata-rata warga yang terkena orang terdekat kita,”ungkapnya (*)