Tebas Hidung Tetangga hingga Nyaris Putus, Polisi berhasil tangkap Pelaku

Pelaku Penganiayaan berhasil diringkus Aparat Polsek Tamalate

BERANDANEWS – Makassar, Usai melakukan penganiayaan terhadap tetangganya, Andika (35), warga Jalan Daeng Tata 3, Kelurahan Parang Tambung, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, berhasil diciduk personel Polsek Tamalate.

Korban penganiayaan Tajuddin (52), mengalami luka parah usai kejadia yang terjadi pada Senin (11/8/2025) sore sekitar pukul 15.50 WITA.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Daeng Tata 3.

Penganiayaan berawal saat pelaku terlibat adu mulut dengan orang tuanya. Korban yang melihat kejadian itu menegur pelaku agar tidak berkata kasar kepada orang tuanya.

Namun, dalam kondisi emosi, pelaku berlari ke dalam rumahnya, mengambil sebilah parang, lalu menebas bagian hidung korban hingga nyaris putus. Akibat luka parah, korban langsung dilarikan warga ke RS Bhayangkara Polda Sulsel untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, melalui Kanit Reskrim, AKP Anwar, S.E., membenarkan insiden tersebut.

“Korban mengalami luka akibat tebasan senjata tajam di bagian batang hidungnya hingga nyaris putus. Pelaku beserta barang bukti parang berhasil kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Tamalate,” ujar AKP Anwar.

Dari pengakuan pelaku, aksinya dipicu rasa dendam dan kesal karena korban dianggap ikut campur dalam masalahnya dengan orang tua.

Saat ini terduga menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Tamalate. Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi dalam Laporan Polisi: LP/314/VIII/2025/SPKT/POLSEK TAMALATE/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL, tanggal 11 Agustus 2025 untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(*)