Tanpa Formasi CPNS, Kuota Penerimaan CASN Pemkot Makassar Sisa 749

Balaikota Makassar

BERANDANEWS – Makassar, Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2022 ditiadakan, hal ini berdasarkan pada Kebijakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor B/1161/M.SM.01.00.2021 tanggal 21 Juli 2021.

Penerimaan CASN hanya fokus pada seleksi kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolan SDM Daerah (BKPSDMD) Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, dari 760 usulan tersebut disetujui pemerintah pusat hanya 749.

“Jadi ada pengurangan 11 formasi dari 760 yang kita usulkan, sisa 749,” ucap Andi Siswanta Attas, Rabu (14/9)

Rinciannya, PPPK guru sebanyak 695 orang dan tenaga teknis 65 orang. Dibandingkan penerimaan CASN tahun sebelumnya, formasi tahun ini lebih sedikit. Tahun 2021, Kota Makassar dapat jatah formasi 979. Terdiri dari tenaga 996 PPK dan 224 calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Sementara untuk formasi CPNS, terdiri dari Tenaga Teknis 20 formasi, dan Tenaga Kesehatan 204 formasi.

Hingga saat ini belum ada petunjuk teknis terkait perekrutan CASN 2022 dan masih menunggu dari Kemenpan RB.

“Kita masih menunggu Juknis pelaksanaannya,” singkat Andi Siswanta. (*)