BERANDANEWS – Makassar, Warga Jalan Tinumbu Lorong 148 C, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Makassar, dibuat geger atas perbuatan seorang anak menganiaya ibu kandung sendiri pada Selasa (24/09) kemarin.
Seorang anak berinisial ST (39) dengan tega menganiaya ibu kandungnya sendiri dengan sebilah parang.
Insiden ini berawal ketika korban SS (64) menegur anaknya, ST untuk membersihkan rumah. Karena tidak terima ditegur ST yang mengalami gangguan jiwa kemudian marah dan mengambil sebilah parang, kemudian melancarkan serangan brutal terhadap ibunya.
Menurut keterangan Ayah pelaku, Hakim, menjelaskan bahwa ST telah lama berjuang melawan gangguan jiwa dan sering menunjukkan perilaku agresif.
Usai kejadian, Polsek Bontoala segera mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku serta barang bukti.
Saat ini, SS masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit (RS) Jala Amari, Lantamal, Makassar.
Kejadian ini membuat viral di sosial media, banyak warganet yang tidak menyangka terjadinya kekerasan dalam sebuah keluarga, apalagi penganiayaan terhadap ibu kandung sendiri.
Meski korban telah dibacok berkali-kali, korban masih bergerak. Terdengar dalam video yang beredar, warga yang berteriak meminta wanita tersebut untuk berhenti.
Hingga kini SS menderita luka serius di beberapa bagian tubuh akibat tebasan parang, salah satunya di bagian wajah. Tim medis terpaksa memasang alat bantu pernapasan untuk menstabilkan kondisi korban. Saat dimintai keterangan, korban sempat menuturkan bahwa dirinya tak menyangka anaknya akan mengamuk.
“Dari keterangan korban, ia menerangkan bahwa korban menegur anaknya (pelaku) untuk melakukan satu pekerjaan rumah yaitu membersihkan rumah,” kata AKP Wahiduddin.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar kini menangani kasus ini, berkomitmen untuk menyelidiki lebih dalam dan memberikan perlindungan bagi korban.
AKP Wahiduddin menjelaskan, saat ini pelaku telah jalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Pihaknya juga akan memastikan terkait kondisi kesehatan mental pelaku yang dapat mempengaruhi jalannya proses hukum.
Salah satu pemicu yang sering terjadi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga adalah kondisi kesehatan mental pelaku. Sering kali kondisi kesehatan mental tidak terdeteksi atau tidak tertangani.
Dalam kasus ini, dugaan gangguan jiwa yang dialami ST menunjukkan betapa pentingnya penanganan kesehatan mental yang tepat dan berkelanjutan. Keluarga, terutama orang tua dan kerabat dekat, harus lebih waspada terhadap perubahan perilaku anggota keluarga yang menunjukkan tanda-tanda gangguan mental. (*)