Tak Butuh Waktu lama, Polsek Tamalate Berhasil Amankan Pelaku Penikaman

Pelaku Penikaman berinisial M.A (16), warga Jalan Muh. Tahir kel. Jongaya kec. Tamalate Kota Makassar

BERANDANEWS – Makassar,  Tim Reskrim Opsnal Polsek Tamalate berhasil menangkap pelaku penikaman di Jalan Dg Ngeppe tepatnya di IIN Laundry Kec. Tamalate Kota Makassar, pada hari Kamis 12 September 2024 pukul 03.15 wita.

Pelaku yang berinisial M.A (16) merupakan warga Jalan Muh Tahir Kelurahan Jongaya kec. Tamalate.

Penangkapan pelaku,  di pimpin langsung Kanit Reskrim Ipti Lukman, S. Pd, M.A.P di damping Ipda Yusri Yunus bersama anggota berhasil mengamankan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat.

Saat ini korban sementara di rawat di RS. Haji dalam perawatan medis.

Kanit Reskrim Iptu Lukman S.Pd.,M.a.p mengatakan dari hasil interogasi awal tersangka ini melakukan penikaman terhadap korban pada saat pelaku sedang kedapatan sedang mengacak-acak di dalam kamar korban sehingga kaget dan langsung menikam korban menggunakan pisau dapur.

“Pelaku lakukan penikaman terhadap korban pada saat pelaku sedang kedapatan sedang mengacak-acak di dalam kamar korban sehingga kaget dan langsung menikam korban menggunakan pisau dapur.yang mengakibatkan luka tikam pada bagian buah dada sebelah kiri Kemudian tersangka kabur ,” jelas Iptu Lukman

“Berdasarkan hasil penyelidikan terduga pelaku berada di rumahnya Jalan Muh Tahir Pinggir Kanal sehingga anggota bergegas menuju ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan selanjutnya pelaku di amankan ke polsek tamalate untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.”ujar kanit reskrim

Terpisah, Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono, S.H mengatakan pelaku masih diamankan di Mapolsek guna penyidikan dan mengungkap motif  penikaman tersebut.

“Saat ini pelaku sementara di amankan di mapolsek tamalate dan menurutnya Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap motif dan detail lainnya terkait kejadian ini. Polisi berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya serta menegakkan hukum yang berlaku.”jelas Kapolsek.(*)