BERANDANEWS – Jakarta, Guna menanggulangi penyebaran berita bohong (hoax), Polri terus melakukan pengawasan terhadap media sosial sebagai bentuk mitigasi dini ditahun politik Pemilu 2024.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Kepolisian RI (Polri) Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.
Menurutnya, peningkatkan pemahaman masyarakat akan bahaya peredaran konten hoaks di internet adalah langkah awal yang harus dilakukan.
Selain itu, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan antar instansi untuk menekan peredaran konten hoax tersebut.
“Kita menjalin komunikasi dengan social media platform dimana Kemenkominfo RI sebagai leading sector,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya, Selasa (9/1).
Selain itu, Polri juga meningkatkan efektivitas pemblokiran konten-konten SARA dan Hoaks.
Dan akan lebih responsif dan bukan reaksioner dengan mengenali serta mengantisipasi berbagai risiko.
Kemudian, dengan melakukan pendekatan kelembagaan dan hukum pun menjadi hal hang penting dengan penegakan hukum, bukan pembalasan dendam.
Di sisi lain, ia mengakui bahwa semua itu juga perlu dilakukan bersama dengan komunitas anti hoaks dan hate speech revitalisasi kelembagaan tradisional.
“Kemudian dengan Polri presisi, democratic policing. Terakhir pendekatan teknologi, dengan aplikasi hoax cheker atau anti hate speech,” jelasnya.
Sejauh ini, ia mengakui bahwa isu yang kerap digulirkan oleh para oknum pelaku adalah mengenai kebijakan publik, oknum TNI/Polri, isu SARA, dan hoaks.
Oleh karena itu, ia berharap masyarakat bisa lebih cerdas dalam memilah informasi.(*)