BERANDANEWS – Makassar, Sekolah Tahfidzul Quran Markaz Hijrah Indonesia (STQ MHI) kembali dilalap si jago merah pada Jumat (19/5).
Sekolah tersebut telah mengalami kebakaran sebanyak tiga kali. Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran yang terjadi di Sekolah Tahfidzul Quran Markaz Hijrah Indonesia (STQ MHI).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhammad Ngajib mengatakan bahwa dari beberapa kejadian, sudah terjadi sebanyak tiga kali kebakaran
“Setelah kejadian ini, kami telah memasang garis polisi dan melanjutkan dengan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, di lokasi kejadian pada Jumat, (19/5).
Pertama, kebakaran terjadi pada tanggal 17 Mei diduga berasal dari dapur, Kombes Pol Mokhammad Ngajib memastikan bahwa tidak ada korban dalam peristiwa kebakaran ini. Semua orang telah dievakuasi sebelum api meluas.
Kebakaran yang terjadi di Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Kamis (18/5) sekitar pukul 20.44 Wita, terlihat api berasal dari dalam gedung sekolah. Api kebakaran lantas merembet ke bagian atap gedung.
Api dapat dipadamkan sekitar pukul 21.30 Wita. Pihak Damkar Makassar melaporkan seluruh perabotan di dalam gedung sekolah Tahfiz ini hangus terbakar.
“Seluruh anak-anak yang berada di dalam telah dievakuasi, termasuk delapan orang dewasa dan ustaznya” jelasnya.
Ngajib menyatakan bahwa pihak kepolisian akan memanggil pengelola sekolah tahfidz untuk dimintai keterangan guna mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
Selain itu, Polisi tengah melakukan proses penyelidikan,
“Kita akan melihat perkembangan besok. Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan oleh Laboratorium Forensik (Labfor)” Kamis (18/5).
Kapolrestabes mengakui bahwa saat ini belum dapat menyimpulkan apakah ada dugaan kesengajaan dalam peristiwa ini. Hal ini disebabkan oleh kejadian kebakaran yang telah terjadi sebanyak tiga kali dalam sebulan ini.
Meskipun pada kejadian pertama dan kedua api tidak merambat ke seluruh ruangan, pada kali ketiga seluruh ruangan berlantai dua habis terbakar. (*)