Berandasulsel.com – Makassar, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, mewakili Gubernur Sulsel mengikuti Rapat Koordinasi terkait tindak lanjut arahan Presiden dalam Perumusan Protokol Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19, melalui video conference di Posko Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Sulsel.
Rapat Koordinasi ini dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini atas arahan Presiden, untuk melakukan sosialisasi strategi menuju peningkatan produktivitas dan aman Covid-19.
“Strategi ini adalah upaya kita untuk dapat menyesuaikan perilaku kehidupan yang sekarang sering disebut dalam dunia internasional sebagai Normal baru (New Normal). Oleh karena itu, dengan tananan kehidupan baru ini diharapkan aktivitas masyarakat bisa berlangsung, dengan situasi yang berbeda dengan situasi sebelum adanya wabah Covid-19. Sehingga kesehatan menjadi syarat mutlak bagi kehidupan normal baru,” tutur Airlangga.
Pada kesempatan yang sama, Airlangga memaparkan langkah-langkah yang ditempuh sebagai strategi menuju peningkatan produktifitas dan aman Covid-19.
Pertama, penilaian tentang tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemi Covid-19. Dengan melihat dua parameter, kesehatan dan sosial ekonomi. Kedua, kegiatan Pra kondisi yaitu sosialisasi dan komunikasi public kepada berbagai pemangku kepentingan perlu dilakukan sedini mungkin sehingga kesiapan publik optimal.
Ketiga, monitoring dan evaluasi, memperbaiki protokol dan pendisiplinan. Diusulkan tim monitoring dan evaluasi berasal dari pemda dan Satgas.
Keempat, setiap daerah harus mempersiapkan segala sesuatunya untuk pembukaan kegiatan Sosial, ekonomi, Budaya, agama pada saat yang tepat.
Apabila memang kurva kasus Covid 19 mendatar atau sudah lebih kecil, maka kegiatan ekonomi mulai dibuka secara bertahap dengan protokol baru. Namun apabila kasus Covid kembali mewabah, maka pengetatan atau pembatasan kegiatan dapat dilakukan kembali.
Kelima, protokol tatanan kehidupan baru paling sedikit memenuhi standar umum yang ditetapkan oleh Satgas penanganan Covid-19. Namun juga diperlukan standar khusus untuk sektor/aktivitas kegiatan tertentu atau Zona merah.
Keenam, sosialisasi/edukasi dan tindakan disipliner perlu dilakukan secara bersama-sama dengan koordinasi polisi dan TNI, sehingga kesinambungan pembukaan kegiatan Sosial, ekonomi, Budaya, keagamaan dapat dipertahankan.
Menko Perekonomian menuturkan, secara keseluruhan konsep kebijakan dalam rangka mempersiapkan Indonesia menuju Normal Baru, masih akan dibahas secara lebih rinci dan teknisnya akan dikaji secara komprehensif.
“Nanti kalau sudah tuntas dengan kajian dari segi daerah, kesehatan, kesiapan Kementerian/Lembaga, dan lain-lain, baru nanti kami akan menyampaikan mengenai tahapan-tahapan yang terkait dengan waktu yang tepat dan tetap sesuai dengan protokol Covid-19. Tentunya juga memerlukan kedisplinan masyarakat,” tegasnya.
Terkait dengan penilaian dari BNPB secara epidemologi, tercatat ada 124 wilayah kabupaten/kota yang sudah dinyatakan tidak terjangkit Covid dan siap beraktifitas kembali dan 88 wilayah kabupaten/kota termasuk Sulawesi Selatan yang akan segera siap beraktivitas kembali pada tahap berikutnya dengan tatanan kehidupan baru.
Pada Vicon Rapat koordinasi ini juga hadir dan menyampaikan masukan dan dukungan diantaranya, Menko Polhukam, Menko Kemaritim dan investasi, Menko BPMK, Menteri Kesehatan, Mendagri, Kapala Bappenas, Kepala Staff Kepresidenan, Pangdam TNI, WaKapolri dan Kaepala BNPB RI. Dan juga diikuti oleh seluruh gubernur se Indonesia. (*)