BERANDANEWS – Jakarta, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) untuk segera membawa tiga pegawai Kementan yang diduga terlibat penyimpangan anggaran ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim Mabes Polri).
Ketiga pegawai tersebut diduga terlibat dalam praktek penyimpangan anggaran yang berawal dari praktek percaloan. Mereka meminta uang kepada para pengusaha hingga terkumpul sebesar Rp10 miliar. Dana tersebut dikumpulkan secara bertahap dari beberapa pengusaha sebagai fee suap proyek. Setelah dilakukan klarifikasi, temuan itu mengarah pada potensi praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Saya minta agar kasus ini dikawal dan diproses hingga tuntas ke akar-akarnya. Saya juga bersyukur karena laporan pengaduan sudah diterima Polda Metro Jaya,” ujar Mentan Andi Amran Sulaiman, Senin (21/10) kemarin.
Ketiga pegawai yang terlibat berasal dari golongan eselon II dan III. Saat ini, laporan mengenai mereka masih dalam proses pemeriksaan. Mentan berkomitmen untuk menelusuri kemungkinan praktek serupa di lingkungan Kementerian Pertanian.
“Jika ada lagi, saya tidak akan segan-segan mencopot, bahkan memecat pelakunya. Saya ingin Kementerian Pertanian menjadi lembaga yang bersih dan terdepan dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Komitmen Berantas KKN
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk memastikan praktek KKN, korupsi, dan tindak pidana lainnya tidak dapat berkembang di lingkungan Kementerian Pertanian selama masa jabatannya.
“Selama saya masih di sini, jangan harap praktek kotor seperti KKN dan korupsi bisa lolos,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Komjen Pol Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa ketiga pelaku diduga kuat telah melakukan penyimpangan anggaran pada direktorat pembiayaan Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan. Kasus ini berpotensi menyebabkan kerugian negara yang cukup signifikan.
“Selain itu, ada kemungkinan keterlibatan pihak lain, sehingga kami akan terus menelusuri praktek serupa di lingkup Kementan,” kata Setyo.
Brigjen Pol Kurniawan Arfandi, Inspektur Investigasi Kementerian Pertanian, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengungkap praktek percaloan di Kementan. Kurniawan menambahkan bahwa pihaknya juga telah membuat laporan pengaduan sebagai dasar untuk memulai pemeriksaan lebih lanjut.
“Hingga saat ini, kami masih melakukan koordinasi dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan uang pelicin ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan mencopot tiga pegawai yang terlibat dalam kasus itu dalam waktu hitungan menit. Langkah cepat itu diambil untuk memperkuat komitmen Kementan dalam menjaga integritas dan memberantas praktek KKN.
“Tadi malam kami menerima laporan, dan pagi ini kami panggil mereka. Dalam waktu lima menit, saya langsung mencopot ketiga pegawai tersebut karena terbukti menerima uang suap sekitar Rp10 miliar. Kasus ini sudah dalam proses penanganan hukum,” ungkap Mentan.(*)