Soal Pemberantasan TPPO, Wamen Dzulfikar Ahmad Tawalla sebut Peran Strategis Polisi di KP2MI

Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla. (Dok)

BERANDANEWS – Jakarta, Keberadaan personel Polri di struktur Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) merupakan kebutuhan strategis dalam persoalan terkait migran ilegal serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang membutuhkan dukungan penegakan hukum yang kuat.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Dzulfikar Ahmad Tawalla.

Dzulfikar menilai KP2MI bersama Polri telah menyepakati pembentukan desk khusus untuk menangani isu migran ilegal dan TPPO. Dengan adanya desk tersebut memungkinkan proses penanganan berjalan lebih cepat karena koordinasi dilakukan secara langsung di internal lembaga.

“Adanya polisi aktif dalam struktur KP2MI, penegakan hukum terkait TPPO dapat lebih cepat dan efisien, karena koordinasi dan komunikasi lebih cepat serta pencegahan pengiriman PMI ilegal lebih bisa massif dilaksanakan,” jelasnya, Kamis (21/11/2025).

Selain itu, pengalaman aparat kepolisian di bidang investigasi, intelijen, dan operasi penegakan hukum sangat relevan untuk menghadapi berbagai tantangan yang berkaitan dengan migran ilegal dan eksploitasi.

Meski demikian ditubuh KP2MI masih memiliki keterbatasan pada aspek SDM, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum.

“Polisi aktif yang ditempatkan di KP2MI tentu sudah berpengalaman dalam melakukan investigasi, intelijen, dan kerja operasional hukum, yang sangat relevan untuk menangani kasus migran ilegal dan eksploitasi. Hal ini penting karena KP2MI memiliki keterbatasan dari sisi SDM, anggaran, dan kewenangan penegakan hukum,” tuturnya.

Dzulfikar juga mengungkapkan jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat melalui jalur prosedural dan non-prosedural hampir setara, sementara pola keberangkatan secara ilegal kerap melibatkan pihak-pihak yang melanggar aturan.

“Hal ini tentu cara dan mekanisme pemberangkatannya melalui pihak-pihak atau oknum yang tidak mematuhi aturan dan melanggar hukum, maka perlunya penegak hukum (Polri) dapat membantu tugas KP2MI dalam prosesi pencegahan dan penindakan pelaku-pelaku penempatan PMI ilegal,” katanya.

Ia mengungkapkan salah satu direktorat baru di KP2MI kini dipimpin oleh seorang perwira tinggi Polri, yaitu Direktur Siber, yang disebut telah menunjukkan hasil kerja signifikan.

“Sejauh ini telah berhasil melakukan patroli siber dan melakukan take down sebanyak 1.200 postingan media sosial hasil koordinasi dengan berbagai pihak,” katanya.

“Sejauh ini tidak ada kendala dalam hal komunikasi dan kerja sama tim. Bahkan, anggota Polri punya satu kelebihan karena terbiasa kerja cepat termasuk kerja dalam situasi genting seperti penanganan kasus-kasus TPPO dan pencegahan pengiriman PMI ilegal,” tambahnya.(*)