Soal Pembentukan BNNK di Makassar, Danny : Lorong Wisata bersih Narkoba

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat menerima Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan Brigjen Pol Ahmad Fadiyanto dikediamannya, Jalan Amirullah

BERANDANEWS – Makassar, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba di Makassar.

Hal tersebut diungkap saat pertemuannya dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan Brigjen Pol Ahmad Fadiyanto dikediamannya, Jalan Amirullah, Selasa (20/02).

Danny Pomanto sapaan akrabnya menegaskan Pemerintah Kota Makassar siap dalam membantu pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di Makassar untuk membantu BNN dalam memerangi narkoba di Makassar.

“Ini tidak lain untuk mendukung masyarakat yang resilient termasuk persoalan narkoba,” kata Danny, Rabu (21/2).

Selain itu, bentuk dukungan lain yang diberikan pemkot Makassar dalam pemberantasan narkoba yakni, menyiapkan eks Kantor Inspektorat Kota Makassar menjadi gedung untuk BNNK.

Sementara Kepala Bagian Umum BNNP Sulsel, Sudaryanto mengatakan, audiensi bersama Danny Pomanto, ini berkaitan dengan instruksi presiden mengenai rencana aksi daerah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba.

Ia menuturkan, banyak fungsi dalam pembentukan BNNK ini, seperti pencegahan, penggerakan masyarakat untuk ikut melaksanakan program pencegahan dan pemulihan.

Sementara, pemberantasannya bekerja sama dengan pihak kepolisian.

“Nanti ketika ada pemetaan oleh BNNK maka bekerja sama dengan provinsi, kota melakukan penyelidikan, penangkapan,” papar Sudaryanto.

Alhasil, saat ini pihaknya bersama Kesbangpol tengah menggodok naskah akademiknya.

Selain itu, Sudaryanto menyarankan kepada Pemkot Makassar untuk membuat program sekolah bersih narkoba.

“Saran BNNP ialah dengan memasukkan kurikulum pencegahan Narkoba dalam kurikulum lokal.

Diketahui, Lorong Wisata dikolaborasikan dengan BNNP menjadi lorong wisata bersih narkoba.

Dalam lorong bersinar, terdapat agen bersinar yang melakukan edukasi penyuluhan dengan mencari mantan pengguna narkoba yang mampu memberikan konseling pemulihan.

Program ini diharapkan makin memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Makassar.(*)