Soal Konflik Thailand dan Kamboja, Kemenlu Yakin Kedua Negara Bisa Tuntaskan Konflik dengan Damai

Gedung Pancasila di Kompleks Kemlu RI, Jalan Pejambon Nomor 6 Jakarta Pusat

BERANDANEWS – Jakarta, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI meyakini bahwa Thailand dan Kamboja akan menyelesaikan ketegangan pascabentrokan di wilayah perbatasan dengan cara-cara damai.

“Kami yakin sebagai negara yang bertetangga, kedua negara akan kembali ke cara-cara damai untuk menyelesaikan perbedaan mereka, sejalan dengan prinsip-prinsip yang tercermin dalam Piagam ASEAN dan Traktat Persahabatan dan Kerja Sama,” tulis Kemlu melalui platform X, pada Jumat (25/7/2025).

Kemlu menegaskan, bahwa Indonesia mengikuti secara saksama perkembangan di perbatasan Thailand dan Kamboja, serta terus memantau keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampak.

“Pemerintah Republik Indonesia juga terus memantau keselamatan dan keberadaan warga negara Indonesia yang tinggal di daerah terdampak,” tambahnya.

Sebelumnya pada Kamis (24/7/2025), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, mengimbau WNI di negara itu untuk mencermati perkembangan kondisi keamanan di tengah eskalasi kondisi keamanan di perbatasan Thailand dan Kamboja.

KBRI mengingatkan agar WNI meningkatkan kewaspadaan, tetap tenang, tidak panik, dan menghindari perjalanan ke perbatasan antara Thailand dan Kamboja.

Bagi WNI yang menetap di Thailand lebih dari enam bulan, mereka diimbau untuk melaporkan diri melalui portal Peduli WNI: www.peduliwni.kemlu.go.id.

“Lapor Diri memudahkan kami untuk berkomunikasi dalam keadaan darurat. Laporkan keberadaanmu sekarang juga!,” kata KBRI Bangkok.

Sementara itu, jika ada WNI yang memerlukan bantuan darurat atau mengetahui adanya informasi WNI yang terkena dampak eskalasi, mereka diimbau untuk menghubungi hotline Konsuler KBRI Bangkok pada nomor +66 92-903-1103.

Eskalasi bentrokan terjadi antara pasukan kedua negara di perbatasan Thailand dan Kamboja pada Kamis (24/7/2025),  yang diawali dengan baku tembak antara pasukan darat di wilayah sengketa.(*)