Soal Izin Operasional THM, Pemkot tunggu SK dan Rekomendasi Gugus Tugas Covid-19

157

Berandasulsel.com – Makassar, Pemerintah Kota Makassar hingga saat ini belum memberikan izin operasional Tempat Hiburan Malam (THM). Pemberian izin operasional THM untuk kembali buka dianggap masih sangat riskan terhadap penularan covid-19 dan perlu kajian mendalam.

Kepala Dinas Pariwisata Makassar, Rusmayani Madjid mengatakan untuk membuka kembali izin operasional THM, harus sesuai syarat protokol kesehatan dan harus dikaji dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

“Syarat protokol kesehatannya belum ada,” kata Rusmayani Madjid.

Selain itu, pembukaan kembali operasional THM harus ada penerbitan SK pengoperasian kembali, dan membutuhkan persetujuan dari Tim Gugus Tugas Covid 19.

“Untuk pengoperasian THM dibutuhkan rekomendasi dari Tim Gugus Tugas,” ujar Rusmayani saat dikonfirmasi terkait operasional THM di Makassar kembali dibuka, Senin (22/6).

Sementara itu, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar Zulkarnain Ali Naru mengaku telah menggelar rapat koordinasi dengan Pemkot Makassar dan berharap agar Pemkot Makassar segera mempertimbangkan membuka izin operasional THM.

“Sudah lamami nganggur ini, harus jelas dan kiranya menjadi pertimbangan pihak Pemkot Makassar, untuk kembali membuka operasional THM” ujarnya.(*)