Soal Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana BOK Dinas PPKB Luwu tengah di Selidiki Ditreskrimsus Polda Sulsel

Surat pemanggilan dengan nomor B/1943/V/RES,3,3/2025/Ditreskrimsus itu ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Bendahara Pengeluaran Dinas

BERANDANEWS – Luwu, Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan saat ini tengah menyelidiki

Kasus dugaan korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB) Kabupaten Luwu tengah dalam penyelidikan Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan.

Berdasarkan surat pemanggilan dengan nomor B/1943/V/RES,3,3/2025/Ditreskrimsus itu ditujukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Bendahara Pengeluaran Dinas yang dimaksud terkait dugaan pengelolaan BOK Tahun Anggaran 2021 sampai dengan tahun 2024.

Plt Dispenduk-KB Luwu, Masling Malik tidak menampik adanya pemanggilan dari Ditreskrimsus Polda Sulsel tentang pemeriksaan dokumen atas dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2021-2024.

“Iya benar ada pemanggilan untuk pemeriksaan dokumen terkait pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan pada Dinas Pengendalian Penduduk KB Luwu,” jelas Masling melalui pesan WhatsApp, Jumat , (16/5) kemarin.

Terkait PPK atau Bendaharan Pengeluaran pada periode tersebut, Masling mengaku tidak mengetahui siapa yang saat itu menjabat.

“Soal siapa PPK atau bendahara pengeluaran dana BOK tahun 2021-2024 saya tidak tahu” Pesan singkatnya.

Sementara, Iptu Rusmin Nuryadin selaku penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana BOK yang saat ini tengah diselidikinya. (*)