Soal Anggaran MBG, Pj Gubernur Prof Fadjry Djufry mengaku Rp 78 miliar belum mencukupi Pelaksanaan MBG di Sulsel

Peninjauan program Makan Bergizi Gratis (MBG), di TK Asoka, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar

BERANDANEWS – Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp 78 miliar untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mensukseskan program pemerintah pusat.

Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Fadjry Djufry, meski sudah dialokasikan namun ada daerah yang memiliki keterbatasan fiskal, sehingga dinilai sulit dalam menyumbangkan sebagian anggaran untuk MBG ini.

“Ada bupati (bilang) ada pak kurang, ya diaturlah mungkin tahun ini belum, atau berapa tahun ini bisa dialokasikan. Karena ini astacita Presiden yang harus disukseskan bersama,” kata Prof Fadjry di Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (22/1) malam.

Sehingga Prof Fadjry pun menilai perlu adanya kolaborasi anggaran dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk menutupi anggaran sebagai solusi program MBG ini.

“Prof Fadjry mengakui jumlah Rp 78 miliar ini belum mencukupi kebutuhan pelaksanaan MBG di Sulsel. Makanya diminta Bupati dan Wali Kota juga menganggarkan dari APBD-nya untuk mencukupi. Bupati dan Wali Kota diharapkan berkontribusi juga,” jelas Prof Fadjry.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah (Pemda) juga turut menyumbang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 untuk MBG sebesar Rp5 triliun.

“Mereka harus bawa yang ingin berpartisipasi. Kenapa? Satu untuk kepentingan anak-anak, kesehatan anak mereka. Ya bagi kepala daerah terpilih, ini kan naikin elektabilitas juga, nyentuh langsung masyarakat di bawah,” kata Tito, Jumat (17/1/2025) lalu.

Adapun rinciannya kata Tito, Rp 2,3 triliun dari pemerintah kabupaten/kota dan Rp 2,5 triliun dari pemerintah provinsi.

Selain itu, Tito menyebut jumlah tersebut diambil dari kesanggupan masing-masing daerah, karena pemerintah pusat tidak menjadikannya pengeluaran wajib (mandatory spending) tiap daerah.

“Kita enggak mandatory. (Jumlahnya) tergantung dari PAD-nya (pendapatan asli daerah) masing-masing,” ucap Tito. (*)