Sidang lanjutan Kasus Korupsi Nurdin Abdullah, Hadirkan Anak Angkat Agung Sucipto

BERANDANEWS – Makassar, Sejumlah fakta kembali terungkap dalam lanjutan sidang dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021 di PN Tipikor, Kamis (10/6).

Raymon Halim, Selalu Direktur PT Agung Perdana Bulukumba, yang dihadirkan sebagai saksi menuturkan sejumlah istilah atau sandi yang digunakan dalam proses transaksi penyetoran uang.

“Saya disuruh catat istilah gedung putih untuk penyetoran fee 2 persen. Nilainya Rp2 ribu, untuk Edy Rahmat. Itu atas perintah dari pak Agung Sucipto,” kata Raymon menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum KPK dalam persidangan.

Agung Sucipto di ingatkan untuk menyetor dana ke Nurdin Abdullah, Dua hari sebelum OTT.

Hanya saja, Raymon mengaku, tidak mengetahui pasti soal sandi yang diberikan oleh Agung Sucipto selaku atasannya pada 25 Februari 2021. Dia hanya diminta untuk mencatat kembali setiap setoran dana yang akan diberikan kepada Nurdin Abdullah.

Terkait pemberian fee 2 persen senilai Rp 2 ribu itu kata Raymon, ditangani langsung oleh Agung Sucipto.

“Saya hanya disuruh mencatat saja, karena pak Agung pelupa. Jadi saya ingatkan di WA, bahwa pak, ada yang mau disetorkan. Istilah itu juga saya tidak tahu. Saya takut bertanya,” Ungkapnya.

Agung Sucipto Cairkan dana Rp1,5 miliar Sehari sebelum OTT.

Terpisah, saksi lainnya, Siti Abidah Rahman, selaku petugas bank BUMN mengaku, bahwa Agung Sucipto adalah nasabah prioritas. Sehari sebelum operasi tangkap tangan KPK, 27 Februari 2021, Agung mencarikan dana dari bank.

“Tanggal 26 Februari kami antarkan langsung ke rumahnya itu uang. Dana yang dicairkan itu Rp1,5 miliar. Saya antarkan atas perintah atasan kami, karena pak Agung memang nasabah priotitas,” ujar Siti.

Anak angkat Agung Sucipto menanda tandatangani berkas proyek pengerjaan.

Saksi lainnya, Andi Gunawan mengaku, dua kali menandatangani berkas proyek pelaksanaan pembangunan ruas Jalan Palampang-Munte-Bontolempangan 2020-2021.

“Itu sumber dananya dari DAK sama PEN. Karena saya diperintahkan dari pak Kahar selaku PPK,” ujarnya.

Selama proses kelengkapan berkas adminsitrasi pelaksanaan proyek dia sama sekali tidak pernah melihat langsung lokasinya.

“Nama saya juga sebagai direktur di PT Sepang hanya dipasang saja. Karena saya anak angkat dari Agung Sucipto, jadi saya ikut perintah beliau saja,” terangnya.

Menyoal pemberian fee kepada Nurdin Abdullah melalui Edy Rahmat, Andi Gunawan mengaku sama sekali tidak tahumenahu. “Karena disitu bukan kewenangan saya. Semua yang urus itu pak Kahar karena dia pelaksananya,” jelasnya.(rm)