Sidang Kasus Korupsi Gubernur Non Aktif, Nurdin Abdullah Di Cecar Pertanyaan dan Kecewa ke Bawahannya

245

BERANDANEWS – Makassar, Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dicecar banyak pertanyaan seputar kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (10/6), Nurdin Abdullah dihadirkan dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Agung Sucipto.

Nurdin ditanyai oleh jaksa penuntut umum KPK mengenai awal perkenalannya dengan Agung Sucipto. “Kenal dengan Agung sejak saya masih jadi bupati Bantaeng dari 2008 sampai 2018,” kata mantan Bupati Bantaeng dua periode ini.

Agung Sucipto sering mengerjakan proyek pembangunan insfrastruktur di Bantaeng

Nurdin mengaku, mendengar nama Agung Sucipto dari jajarannya sejak awal menjadi bupati. Agung menurut Nurdin, sudah sering mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur di daerahnya.

“Makanya saya tahu beliau. Proyek pengerjaannya juga seperti jalanan itu di sana, sangat baik. Awet sampai sekarang, sampai saya sudah jadi gubernur, hasil kerjanya sangat baik,” ungkap Nurdin.

Atas dasar itu, Nurdin mengaku mempercayakan kepada Agung Sucipto menjadi kontraktor sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Sulsel. Termasuk ruas Jalan Palampang-Munte-Bontolempangan.

Proyek itu menghubungkan antara Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Bulukumba. Proyek bersumber dari DAK dan PEN 2020-2021.

“Tapi tetap semua prosedurnya sebelum dimenangkan oleh Agung sesuai dengan mekanisme lelang,” jelasnya.

Nurdin Abdullah mengaku, uang 150 ribu dollar dari Agung Sucipto untuk menangkan kepala daerah di Bulukumba

Jaksa mempertanyakan mengenai kedekatan Nurdin Abdullah dengan Agung Sucipto. Termasuk, ketika pemilik PT Agung Perdana Bulukumba dan PT Cahaya Sepang Bulukumba itu, meminta agar proyek pembangunan ruas Jalan Palampang-Munte-Bontolempangan dimenangkan.

Jaksa menyebut bahwa Agung memberikan uang ke Nurdin Abdullah sebesar 150 ribu dollar Singapura atau setara dengan Rp1,5 miliar. Uang itu diberikan Agung dalam pertemuan di rumah pribadi Nurdin di kompleks Perdos Unhas, Tamalanrea, Makassar, 2019 lalu.

Namun, Nurdin membantah bahwa uang itu adalah sogokan agar proyek dapat dikerjakan Agung Sucipto.

“Itu uang bukan untuk saya tapi untuk urusan politik, karena kami ada kesepakatan untuk memenangkan calon dalam Pilkada Bulukumba 2020,” bantah Nurdin.

Nurdin menyebut bahwa yang hendak dimenangkan saat itu adalah pasangan Tomy Satria Yulianto dan Andi Makkasau.

“Jadi bukan uang untuk proyek. Apalagi kan saya tahu bahwa Agung Sucipto ini juga salah satu orang partai,” imbuh Nurdin.

Nurdin Abdullah kecewa dengan bawahannya

Jaksa juga menyinggung soal dugaan pemberian fee 7,5 persen kepada Nurdin Abdullah masih dalam kasus yang menjeratnya. Nurdin bilang, bahwa dia tidak tahu menahu menyoal pemberian itu.

“Saya tidak paham dan tidak mengetahui persis soal itu,” kata Nurdin.

Nurdin mengaku kecewa dengan Sari Pudjiastuti, sekaligus bawahannya di Pemprov Sulsel. Sari yang merupakan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov itu, telah memberikan kesaksian dalam sidang sebelumnya.

“Sari tidak memberikan penjelasan sesungguhnya untuk menjalankan proses pengerjaan proyek pengadaan barang dan jasanya. Saya kecewa dengam bu Sari kenapa dia memberikan keterangan seperti itu,” ujar Nurdin.

Nurdin Abdullah mengaku tidak tahu aktivitas Edy Rahmat sebelum penangkapan

Nurdin kemudian dicecar pertanyaan seputar pertemuannya dengan Agung Sucipto di sekitar Lego-lego, CPI Pantai Losari, Makassar, beberapa hari sebelum penangkapan. Dia dikawal ajudan pribadinya, Syamsul Bahri sedang memantau kondisi di Lego-lego.

Nurdin bilang saat itu dia sedang melaksanakan tugas kerja sekaligus membahas kondisi pembangunan di Sulsel. Nurdin mengaku tidak tahu bila Edy Rahmat, sebelum penangkapan membawa uang dari Agung Sucipto.

“Saya bersedia disumpah pocong, karena saya tidak mengetahui aktivitas Edy Rahmat tanggal 26 Februari. Soal perusahaan Agung Sucipto dalam proyek pengerjaan ini saya juga tidak tahu,” imbuh Nurdin.

KPK anggap keterangan Nurdin Abdullah dalam sidang berbeda dengan BAP

Menurut jaksa KPK Ronald Worotikan dan Januar Dwi Nugroho, keterangan Nurdin Abdullah dalam persidangan, sangat berbeda jauh dengan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya.

Sejumlah pertanyaan jaksa yang merujuk dari dalam BAP, berbeda dengan jawaban yang sebelumnya diberikan.

“Masa tidak tahu perusahaan Agung Sucipto ini sedangkan saudara saksi ini sudah cukup lama kenal. Bahkan sejak jadi bupati,” ucap Januar.

Nurdin adalah saksi yang disidangkan via virtual. Dia masih ditahan di rutan KPK Jakarta. Selain Nurdin, jaksa juga menghadirkan saksi lain dalam sidang ini. Di antaranya, Petrus Yalim dan Raymon Halim, kontraktor sekaligus anak buah Agung Sucipto.

Kemudian Andi Gunawan direktur perusahaan milik Agung Sucipto sekaligus anak angkat dari terdakwa dan terakhir adalah Siti Abidah Rahman, karyawan bank BUMN yang mengantarkan langsung uang ke Agung Sucipto saat penarikan dana sebesar Rp1,5 miliar.(rm)