Sembilan Fraksi DPRD Makassar setujui Dua Ranperda Dibahas Pansus

Ranperda Kota Makassar

BERANDANEWS – Makassar, Rapat Paripurna DPRD Makassar digelar dalam rangka mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Makassar terhadap Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Ranperda Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, di Ruang Paripurna DPRD Makassar, Jl. A.P Pettarani, Rabu (01/12)

Didasari penjelasan Walikota beberapa hari yang lalu, pembacaan pandangan umum ini disampaikan juru bicara fraksi yaitu,

Pertama, Arifin Dg. Kulle dari Fraksi Demokrat, meminta mendetailkan pengelolaan daerah serta memanfaatkan teknologi semaksimal mungkin.

Sementara, Hj. Nurul Hidayat (F-Golkar) menyampaikan, tata kelola keuangan daerah yang muaranya adalah APBD diharapkan dikelola berbasis kinerja dikaitkan dengan pendapatan dan belanja daerah sesuai APBD.

Selanjutnya, Mario David (F-Nasdem) menilai ranperda pencegahan kebakaran ini merupakan gagasan yang baik dalam rangka perlindungan masyarakat.

Sedangkan, Muchlis A. Misbah (F-Nurani Indonesia Bangkit) mengungkapkan bahwa pihaknya berharap landasan filosifis keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia tetap menjadi dasar pelayanan bagi pengguna jasa kebakaran.

Sedangkan Fraksi PDIP lewat Juru Bicara Alhidayat Samsu beraharap dapat mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran baik itu di pemukiman warga maupun gedung tinggi.

Selain itu, Hj. Muliati (F-PPP) yang bersesuaian dengan pandangan Fraksi Gerindra oleh Kasrudi, berpandangan, ranperda ini diharapkan memicu penyerapan anggaran yang bermuara pada APBD kota Makassar. Sedangkan, dalam bencana kebakaran, pencegahan adalah hal utama dibandingkan dengan penanganan pasca bencana.

Senada dengan beliau, Anwar Faruq (F-PKS) meminta penjelasan masing-masing unsur, seperti apa peran swasta, pemerintah maupun pengusaha-pengusaha
“Jika kewajiban menyediakan alat pemadam kebakaran ringan dirumah masyarakat, pemkota diharap menakar secara proporsional,” tegasnya.

Terakhir, Sahruddin Said dari Fraksi PAN menyarankan rekrutmen tenaga dalam rangka idealnya personil,dan armada. “Yang harus dilakukan respon time dari posko induk guna mengoptimalkan pencegahan”, pungkasnya.(*)