BERANDANEWS – Luwu Utara, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyerahkan jaminan perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian BPKS Ketenagakerjaan secara simbolis, Selasa (21/09).
Menurut Bupati Indah, sinergitas yang terbangun ditahun keempat antara Pemkab Luwu Utara dengan BPJS Ketenagakerjaan , dengan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi non ASN, guru, aparat pemerintah desa, dan saat ini menyasar masyarakat non penerima upah. Salah satunya adalah nelayan yang memiliki risiko yang rentan.
“Kita bersyukur dengan sinergitas yang terbangun, sebab di Luwu Utara ini sudah tahun ke-4 kita memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Dari non ASN, kemudian guru, aparat pemerintah desa, lalu kita mencoba menyasar masyarakat non penerima upah. Salah satunya adalah nelayan yang memiliki risiko yang rentan” jelasnya.
Sebelumnya Pemkab Luwu Utara memberikan asuransi bagi nelayan melalui kartu nelayan namun program tersebut berakhir tahun 2019 dikarenakan perubahan kebijakan dari pusat.
“Kami berpikir perlindungan harus tetap diberikan. Mudah-mudahan ini bisa memberikan kenyamanan dalam bekerja, khususnya bagi nelayan tangkap”, terang Bupati Indah.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diberikan secara simbolis kepada 1.666 nelayan di Luwu Utara.(*)