Satlantas Polrestabes Makassar gelar Latihan Pra Operasi Zebra Pallawa 2023

Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar menggelar latihan pra operasi Zebra Pallawa 2023 dengan tema " Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024", bertempat di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar

BERANDANEWS – Makassar, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar menggelar latihan pra operasi Zebra Pallawa 2023 dengan tema ” Kamseltibcarlantas Yang Kondusif Menuju Pemilu Damai 2024″, bertempat di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Sabtu (02/09).

Pelaksanaan Lat Pra Operasi Zebra Pallawa 2023 dipimpin Langsung Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, SIK, MH didampingi Plh Kabag Ops Kompol H. Supriady Idrus. Kegiatan ini diikuti oleh sejumlah personel gabungan satuan fungsi yang terlibat dalam surat perintah.

Pelaksanaan operasi Zebra Pallawa 2023 ini dilakukan serentak dalam rangka KalsemtibcarLantas yang kondusif menuju Pemilu damai 2024 Ops Zebra di laksanakan selama 14 hari dari tanggal 4 September 2023 sampai dengan tanggal 17 september 2023.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol.Mokhamad Ngajib SIK, MH menjelaskan Personel perlu mengedepankan etika dengan pelayanan yang humanis.

“Personel yang terlibat maupun tidak terlibat satuan lalu lintas, yang perlu di perhatikan etika menghadapi masyarakat, dan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran, berikan pelayanan dengan humanis dan perilaku yang bersifat arogansi”, ujar Mokhamad Ngajib.

Mokhamad Ngajib menilai kondisi Kota Makassar, tergolong memiliki tingkat pelanggaran lalu lintas yang tinggi, seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, dan tidak menggunakan Helm pengaman serta melawan arus.

“Masih banyak pelanggaran lalu lintas masih tinggi, balap liar, knalpot brong, tidak menggunakan Helm pengaman, melawan arus, maupun fasiltias jalan raya belum memadai di bandingkan Volume kendaraan sangat tinggi”, jelasnya.

Kapolrestabes Makassar menghimbau kepada personel yang telibat dalam surat perintah, untuk melaksanakan tugas secara profesional dan tidak mencederai Surat perintah Operasi tersebut.

“Saat akan melaksanakan tugas Operasi, maka fungsi Propam tetap melakukan pengamanan dan pengawasan kegiatan tersebut, agar tidak adanya komplain dari masyarakat,” pungkasnya.(*)