Satlantas Polres Wajo Amankan Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Saat Patroli

Terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan Satlantas Polres Wajo

BERANDANEWS – Wajo, Satuan Lalu Lintas Polres Wajo berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Wajo, pada Selasa (6/8) kemarin.

Terduga pelaku Ahmad Yani alias Madong Bin Arifin Karim (25) berhasil diamankan saat diakukan patroli.

Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Desy Ayu Dwi Putri mengungkapkan pelaku diamankan ketika berkendara di Jalur Dua Sengkang, Jl Sawerigading, Kecamatan Tempe.

“Betul, personel amankan pelaku saat berkendara di jalur dua. Kala itu pelaku tidak menggunakan helm dan kendaraannya tidak punya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB),” ujarnya.

AKP Desy Ayu Dwi Putri menyebutkan petugas yang berpatoli kemudian menghentikan terduga pelaku.

“Pihak kami langsung bawa pelaku bersama kendaraannya ke kantor. Memang ada gerak-gerik yang mencurigakan awalnya,” lanjut AKP Desy.

Setibanya di kantor Satlantas Polres Wajo, personel pun melakukan penggeledahan.

“Saat diperiksa, personel temukan 12 saset kecil berisi kristal bening di dalam jaket pelaku yang diduga sabu lengkap dengan satu unit ponsel milik pelaku,” sebutnya.

“Lansung kami hubungi tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Wajo untuk kemudian dilakukan interogasi dan membawa pelaku ke Mapolres agar diproses lebih lanjut,” tandasnya.(*)