BERANDANEWS – Makassar, Dalam rangka memutus penularan Covid-19 dan sebagai program Makassar Recover, Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) menggelar swab on the road, kali ini Satgas menyisir badan usaha yang dinilai memiliki potensi penularan Covid-19.
Salah satu tempat yang didatangi petugas adalah di Toko Agung yang berlokasi di Jalan Ratulangi. Ditempat ini sebanyak 23 karyawan toko diswab dan diperiksa kesehatan. Hal ini dipilih lantaran toko tersebut memiliki tingkat kunjungan yang tinggi.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Iqbal Asnan, menjelaskan ditempat tersebut, dilakukan pendataan identitas kepada karyawan sebelum dilakukan swab.
“Satgas Raika melakukan pendataan identitas kepada karyawan (toko) Agung sebelum melakukan swab test,” ucap Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Iqbal Asnan, Jumat (27/08).
Dari hasil pemeriksaan, tak ditemukan karyawan yang positif. Selain melakukan swab terhadap karyawan, Satgas Raika juga memantau penerapan aturan wajib vaksin bagi pengunjung yang datang. Kebijakan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota No 443.01/413/S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.(*)