BERANDANEWS – Jakarta, Seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga melakukan pemerasan terhadap saksi hingga mencapai Rp3 miliar.
Hingga kini Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menerima laporan tersebut.
Sementara Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Dewas Lembaga Antirasuah belum memberitahukan terkait informasi tersebut. Kabar yang beredar, dugaan pemerasan itu sudah masuk ke tahap penyelidikan
“Kami belum menerima konfirmasi ataupun laporan dari Dewas, jadi kami akan menunggu,” kata Ghufron, Kamis, (28/03).
Ghufron memastikan KPK bakal menelusuri kabar tersebut. Lembaga Antirasuah tidak mau ada duri di dalam tubuhnya.
“Kami juga akan cek ke SDM (sumber daya manusia), apa dasarnya,” tegas Ghufron.(*)