BERANDANEWS – Jeneponto, Bertepatan tanggal 1 Mei 2024, Kabupaten Jeneponto tepat berusia 161 tahun dan tengah bersuka cita menggelar hari jadinya, namun sayang sampai saat ini kabupaten berjuluk Butta Turatea masih terbelenggu persoalan kemiskinan.
Dari data yang dihimpung, predikat daerah miskin yang disandang Kabupaten Jeneponto telah hampir memasuki 3 dekade lamanya. Pada masa pemerintah Bupati Jeneponto. Baharuddin Baso Tika, Jeneponto menjadi daerah termiskin ke 4 di Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2000 dengan presentase 25,10 persen, tahun 2001- 2002 menjadi termiskin ke dua dengan presentase kemiskinan 23,10 persen dan tahun 2003 menjadi termiskin pertama dengan presentase 23,90 persen.
Pada masa pemerintahan periode pertama Bupati Jeneponto, Rajamilo, Kabupaten Jeneponto menjadi paling termiskin di Sulawesi Selatan pada tahun 2004 dengan presentase kemiskinan 22,78 persen, tahun 2005 kembali termiskin dengan presentase 23,18 persen, tahun 2006 kembali termiskin dengan presentase 25,06 persen, tahun 2007 tetap termiskin dengan presentase 24,55 persen dan tahun 2008 tetap termiskin dengan presentase 22,48 persen.
Pada masa pemerintahan periode ke dua Bupati Jeneponto, Rajamilo, Kabupaten Jeneponto tetap menjadi termiskin selama dua tahun, yakni tahun 2009 dengan presentase 20,58 persen dan tahun 2010 dengan presentase 19,09 persen. Untuk tahun 2011 menjadi termiskin ke tiga di Sulsel dengan presentase 17,16 persen, tahun 2012 termiskin ke dua dengan presentase 16,59 persen dan tahun 2013 menjadi termiskin ke tiga dengan presentase 16,52 persen setelah Kabupaten Toraja Utara dan Pangkep.
Kepemimpinan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar pada periode pertama, Kabupaten Jeneponto berada pada posisi termiskin ke dua tahun 2014 dengan presentase 15,31 persen, tahun 2015 menjadi termiskin ke tiga dengan presentase 15,18 persen, tahun 2016 menjadi termiskin ke dua dengan presentase 15,49 persen, tahun 2017 menjadi termiskin ke dua dengan angka 15,40 persen dan tahun 2018 menjadi termiskin pertama dengan angka 15,48 persen.
Sementara untuk masa periode ke dua Bupati Iksan Iskandar, Kabupaten Jeneponto menjadi termiskin pertama selama tiga tahun, yakni tahun 2019 dengan angka 14,88 persen, tahun 2020 dengan angka 14,58 persen, tahun 2021 dengan angka kemiskinan 14,28 persen. Tahun 2022 menjadi termiskin ke dua dengan presentase kemiskinan 13,92 persen dan tahun 2023 tetap menjadi termiskin ke dua di Sulsel dengan angka kemiskinan sebesar 13,06 persen.
Terkait persoalan Kabupaten Jeneponto yang nampak tak kunjung berhasil keluar dari zona predikat daerah termiskin, membuat sejumlah pihak prihatin dengan kondisi tersebut, tak terkecuali dari kalangan aktivis.
Ketua Umum Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (PB DPRD), Jatong Jalarambang mengungkapkan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan kondisi kemiskinan di Kabupaten Jeneponto.
“161 tahun usia Jeneponto namun atas nama putra daerah Jeneponto juga selaku Ketua Umum PB DPRD sangat prihatin atas kondisi daerah Jeneponto yang masih dalam kategori daerah termiskin peringkat kedua dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, dan fatalnya karena sudah memasuki hampir 3 dekade kategori termiskin berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik), “ujar Jatong, Selasa sore (30/4)
Lebih jauh, Jatong berharap ada langkah tegas yang diambil oleh para pemangku kepentingan di Kabupaten Jeneponto untuk dapat betul- betul berhasil dalam hal pengentasan kemisikinan.
“Kami berharap kepada seluruh pemangku kebijakan saat ini dan kedepannya di Butta Turatea harus mengambil langkah tegas yang cukup kongkrit untuk Jeneponto yang lebih baik, serta tidak lagi menjadi daerah termiskin, “tambah Jatong.
Sementara itu, Pejabat Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri yang ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (30/4/2024) sore, turut berharap dalam kurung satu hingga tiga tahun ke depanya presentase kemiskinan di Kabupaten Jeneponto dapat turun, khususnya dengan keberpihakan pemerintah terhadap kesejateraan petani yang dimana pendapatan pendudukan Jeneponto dominan dari sektor pertanian.
“Dua minggu lalu, saya diskusi dengan teman- teman Bappeda, saya tidak mau angka kemiskinan dua dijit ini sampai pada tahun 2042 mendatang, saya mau dua hingga tiga tahun ke depan angka kemiskinan kita sisa satu dijit, ini menjadi harapan saya, sisa apa keberpihakan pemerintah terhadap petani, nelayan, pelaku UMKM, bisa lebih opimial karena merekalah yang lebih banyak memberikan kontribusi terhadap inikator sosial dan indikator ekonomi, “kata Junaedi.
Lebib jauh, Pj Bupati Jeneponto, Junardi mengungkapkan bahwa Kabupaten Jeneponto sebenarnya mampu keluar dari zona daerah miskin, khususnya berdasarkan potensi daerah begitu kaya, yang juga harus diawali oleh pembenahan sumber daya manusia.
“Kita Jeneponto ini sebenarnya daerah kaya, namun hal pertama yang perlu dibenahi adalah sumber daya manusia untuk mengelolah sumber daya alam yang ada, yang kedua adalah keberpihakan pemerintah petani dan nelayan, “tambahnya.
Kondisi Kabupaten Jeneponto sebagai daerah miskin di Sulsel selama hampir 30 tahun, nampak kontras dengan kemewahan dan harta kayaan sejumlah oknum pejabat yang nampak mencolok, serta prilaku korupsi yang kian memprihatinkan di daerah ini.(ZR)