BERANDANEWS – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggenjot pemulihan aset negara melalui strategi lelang barang rampasan. Sepanjang Januari hingga Maret 2025, KPK sukses mengembalikan dana senilai Rp53 miliar ke kas negara, sebagai hasil dari lelang barang bukti tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Maret 2025 menjadi bulan dengan capaian tertinggi, yakni Rp42,45 miliar dari total 82 lot barang rampasan yang dilelang. Sebanyak 60 lot laku terjual, sementara 22 sisanya belum mendapatkan pembeli. Selain itu, terdapat empat lot yang mengalami wanprestasi, dengan nilai kerugian sekitar Rp100,07 juta.
Beberapa barang bernilai tinggi belum terjual, antara lain: enam unit apartemen mewah di Jakarta (Nifarro, The Wave at Rasuna Epicentrum, Green Central City Tower Adenium), tiga bidang tanah dan bangunan di Sunter Agung, Kramat Pela, dan Srengseng, dua kendaraan tanpa dokumen (VW Caravelle dan Triumph Speedmaster Bonneville), dan Barang-barang mewah lainnya, seperti tas Louis Vuitton dan Gucci, sepeda Brompton, road bike Lapierre, gelas Arcoroc, handphone Apple dan Oppo, serta tas kerja Tumi
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, menjelaskan penyebab utama belum laku terjualnya barang-barang tersebut adalah tingginya harga limit dan kurangnya informasi yang diterima calon peserta lelang.
“Kami sudah mengevaluasi dan akan menyesuaikan limit harga pada lelang berikutnya. Sosialisasi juga ditingkatkan agar lebih banyak pihak mengetahui dan berpartisipasi,” ujar Mungki dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (2/6/2025).
Untuk memperluas jangkauan dan efektivitas penjualan, KPK akan mengadakan lelang serentak di 13 daerah pada 11–12 Juni 2025, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Beberapa barang yang kembali ditawarkan dalam lelang ini meliputi: lima unit apartemen mewah di Jakarta, tiga bidang tanah dan bangunan, dua motor Triumph dan 1 VW Caravelle, Tas Louis Vuitton, handphone Apple dan Oppo.
Lelang akan digelar secara serentak melalui KPKNL Jakarta III (22 Lot), KPKNL Bandung (8 Lot), KPKNL Bogor (5 Lot), KPKNL Yogyakarta (4 Lot),KPKNL Palembang (3 Lot), KPKNL Pekanbaru (2 Lot), KPKNL Dumai (1 Lot), KPKNL Tangerang I (1 Lot), KPKNL Surabaya (1 Lot), KPKNL Purwokerto (1 Lot), dan KPKNL Bekasi (1 Lot) pada Rabu, 11 Juni 2025 dan dapat diakses melalui situs https://lelang.go.id.
Sementara itu, lelang juga akan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025 di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah (1 lot) pukul 10.00 WIB, melalui tautan yang sama.
Calon peserta dapat melihat langsung objek lelang pada Selasa, (3/06/2025) besok di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jl. Dewi Sartika No.255, Cawang, Jakarta Timur, pukul 10.00–15.00 WIB.
Pemenang akan ditetapkan setelah batas akhir penawaran, dan diwajibkan melakukan pelunasan dalam 5 hari kerja. Biaya lelang ditetapkan sebesar 2 persen dari harga untuk barang tidak bergerak, dan 3 persen untuk barang bergerak.(*)