Berandasulsel.com – Makassar, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulsel, Bambang Priono, mengaku, ratusan rumah milik dosen dan pegawai Unhas di Perumahan Dosen (Perumdos) Tamalanrea segera mendapat hak legalitas berupa sertifikat.
“Insya Allah dua minggu selesai kalau lokasi Perumdos bukan aset,” jelasnya di Ruang Rapat Rektor Unhas, Senin (15/6).
Bambang Priono memberikan kepastian, akan menerbitkan sertifikat tanah yang dijadikan lokasi Perumdos di hadapan Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu bersama staf, dan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Menurut Bambang, hambatan penerbitan sertifikat tanah atas rumah dosen dan staf Unhas di Tamalanrea, karena selama ini tidak ada kepastian status lahan.
Rumah dosen dan staf Unhas di Tamalanrea dibangun pada zaman Prof Ahmad Amiruddin sebagai Rektor Unhas. Perumahan ini dibangun oleh Koperasi Pegawai Unhas.
Atas dasar kronologi pembangunan itu, ada yang beranggapan bahwa lahan tersebut milik Koperasi Pegawai Unhas. “Kalau bukan lahan koperasi, segera diterbitkan sertifikat,” tambahnya.
Sebagai langkah awal, BPN akan menerbitkan sertifikat 72 rumah. “Nanti yang lain secara bertahap,” katanya.
Sementara itu, Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu, meminta kepada Kepala Kanwil BPN Sulsel untuk memperjelas status tanah di Perumdos Unhas Tamalanrea. “Kami di Unhas lagi penataan aset, termasuk lahan di Perumdos,” tutupnya. (*)