Berandasulsel.com – Makassar, Demi menekan jumlah penyebaran covid-19 di Sulawesi Selatan, termasuk di tempat tempat keramaian, harus tetap menjalankan protokol kesehatan. Hal inilah yang dibahas dalam rapat virtual koordinasi Jejaring Pembinaan Serta Pengawasan Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) untuk Pencegahan Covid-19 di 24 Kabupaten/Kota.
“Jajaran dan seluruh Dinas Kesehatan di Sulsel harus terus melakukan sosialisasi dalam pemantauan dan pengawasan kepada pengelola pangan di masyarakat,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sulsel, Husni Thamrin, Senin (15/06).
Menurutnya wajib bagi setiap warga menjaga kesehatan dan kebersihan termasuk makanan, karena bisa menjadi pintu masuk virus di dalam tubuh.
Pentingnya protokol kesehatan di tempat makan, kata Husni, bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona. Pasalnya, tempat makan jadi salah satu area berkumpulnya banyak orang. Tentu tidak ada yang mau berisiko terpapar virus corona karena menyantap makanan di tempat ramai.
“Untuk semua rumah makan, restoran dan tempat umum harus tetap menggunakan protokol kesehatan dengan menyediakan fasilitas untuk mencuci tangan atau hand sanitizer, membatasi jumlah pengunjung hingga memberi jarak antar meja makan dan pengecekan suhu tubuh, serta menyemprotkan disinfektan di area tempat makan,” jelasnya. (*)