Rapat Terkait temuan Inspektorat Sulsel, Inspektorat Luwu Dorong Penetapan Status Penggunaan BMD

Rapat Terkait temuan Inspektorat Sulsel, Inspektorat Luwu Dorong Penetapan Status Penggunaan BMD

BERANDANEWS – Luwu, Inspektorat Kabupaten Luwu gelar rapat bahas temuan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan mengenai Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Luwu

Sejumlah perwakilan OPD dihadirkan dalam rapat yang digelar di Ruang rapat kantor Inspektorat Kabupaten Luwu, pada Rabu, (12/4) sejak pukul 9.30 Wita.

“Berdasarkan Keputusan Bupati Luwu Nomor 696/X11/2022 Tentang Penunjukan Pengurus Barang dan Pengurus Barang Pembantu Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2023, serta menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Nomor: 800/403/BKAD/11/2023 tanggal 30 Maret 2023 Perihal Fasilitasi Tindak lanjut Temuan terkait PSP BMD,” kata Inspektur Daerah Kabupaten Luwu Achmad Awwabin.

Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Luwu, Rafie Baharuddin diungkapkan jika salah satu yang menjadi temuan adalah penetapan status penggunaan BMD oleh kepala daerah belum dilaksanakan.

Sehubungan dengan hal tersebut, sebelumnya bidang aset BKAD Kabupaten Luwu telah bersurat kepada seluruh perangkat daerah untuk mengusulkan permohonan penetapan status penggunaan BMD.

“Untuk menindaklanjuti hal tersebut Inspektorat Daerah Kabupten Luwu mengundang rapat seluruh pengurus barang OPD untuk membahas kendala-kendala yang dihadapi sampai saat ini sehingga belum mengusulkan penetapan status penggunaan BMD dan langkah apa yang harus segera dilakukan,” tambah Awwabin.

Awwabin kemudian berharap, setelah rapat tersebut, nantinya seluruh OPD di Kabupaten Luwu, dapat segera menyelesaikan permohonan penetapan status penggunaan BMD.

“Dengan kegiatan ini diharapkan seluruh OPD langsung menyelesaikan permohonan penetapan status penggunaan BMD dan mengirimkan ke bidang aset agar segera diproses dan dibuatkan SK bupati terkait penetapan status penggunaan BMD agar temuan Inspektorat Provinsi bisa selesai,” kuncinya.