BERANDANEWS – Pinrang, Penyerahan hasil Ranperda perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 Pemkab Pinrang, terkait penyelarasan program karena situasi efek pandemi Covid-19, digelar di Kantor DPRD Pinrang, Kamis (27/5).
Ketua DPRD Pinrang, Muhtadin, menyampaikan, pihaknya hari ini secara resmi telah menerima, sekaligus memberikan pandangan umum melalui masing-masing fraksi, terhadap Ranperda perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024, yang telah ditetapkan sebelumnya. Muhtadin mengungkapkan, jika delapan fraksi memandang perubuhan RPJMD penting dilakukan untuk menyesuaikan program nasional dan daerah . Sejumlah cacatan pun disampaikan para legislator.
“Delapan fraksi menyetujui untuk dibahas lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, mengatakan, alasan yang paling mendasar pengajuan perubahan RPJMD ini adalah, penyelarasan antara rencana pembangunan nasional dengan di daerah, yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
“Kami apresiasi pihak legislatif, yang dengan cepat merespons permintaan pemerintah,” imbuhnya. (*)