Rakor dan Evaluasi Sistem Rujukan Emergency di Rumah Sakit

Berandasulsel.com – Makassar, Pelayanan dasar pada sektor kesehatan menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Salah satu kasus yang menjadi topik pembahasan adalah meninggalnya seorang Ibu hamil yang merupakan pasien rujukan dari Kabupaten Bulukumba di salah satu rumah sakit di Makassar beberapa waktu lalu.

Menyikapi hal ini, Wagub Andi Sudirman Sulaiman memimpin Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelayanan Kesehatan Rujukan Ibu hamil bersama beberapa pimpinan rumah sakit yang terlibat dalam kronologi kejadian.

Dalam pertemuan yang dilaksanakan secara virtual, Wagub meminta keterangan rumah sakit dan menegaskan, rapat koordinasi ini untuk mengetahui dan mencari kelemahan sistem yang ada saat ini dan mencari solusi.

“Pertemuan ini untuk mengetahui kronologi sebagai awal inspektorat berangkat untuk melakukan investigasi. Juga sekaligus untuk mencari solusi, sebab kejadian telah terjadi berulang. Kita mencoba untuk mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan kita khususnya dalam hal rujukan dari rumah sakit daerah,” ungkap Andi Sudirman.

“Dari kasus yang terjadi sebelumnya, pada dasarnya untuk mengetahui di mana posisi kita, apakah ada sistem yang kita lewati atau ada kesalahan teknis yang kita lewati. Atau kita telah memiliki celah dalam sistem penanganan emergency yang sudah terbangun,” imbuhnya.

Pada kesempatan ini pula, Wagub memberikan solusi yang dapat menjadi pedoman pelayanan Ibu hamil di tengah kondisi Pandemi.

“Kita harus memiliki standar rujukan emergency sebagai arah rujukan. Solusi terbaik harus dilalukan dan komunikasi antar Rumah Sakit harus aktif dan tersistem dengan rapi. Sehingga perlu mengeluarkan SOP pelayanan rumah sakit di tengah kondisi pandemi saat ini,” tegasnya.

Andi Sudirman kembali menegaskan, untuk kasus yang bersifat darurat tidak pernah mengenal surat rujukan.

“Saya tidak paham ketika ada kasus emergency itu mengancam nyawa tapi diminta surat rujukan, saya tidak paham ketika ada kasus emergency lalu ditolak karena tidak mempunyai rujukan. Emergency adalah darurat yang harus memiliki pengecualian di setiap regulasi normal. Emergency kita sudah memiliki sistem, segera benahi celah sistem ini” tegasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sulsel, Direktur RSUP Dr. Wahidin Sudirohusudo, Kepala Inspektorat Prov. Sulsel, Direktur RS Labuang Baji, Direktur RS Pelamonia Makassar, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Bulukumba, Direktur RS Sultan Dg Radja Bulukumba, Direktur RS Prof Dr. Anwar Makatutu Bantaeng, Direktur RSIA Kartini Makassar, Direktur RSIA Ananda Makassar, dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Prov. Sulsel. (*)