BERANDANEWS – Jakarta, Usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk Haji 2025 sebesar Rp 93.389.684,99 atau Rp93,4 juta.
Hal ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat kerja bersama DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).
Nasaruddin beralasan, usulan tersebut berdasarkan perubahan valuasi dolar Amerika Serikat dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap rupiah. Dimana valuasi Dolar AS sebesar Rp16.000 dan Riyal Arab Saudi sebesar Rp4.266,67.
“Untuk tahun 1446 Hijriah dan 2025 masehi, Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah haji Rp 93.389.684,99, kami masih mengusulkan menggunakan asumsi nilai dolar atau nilai tukar kursi dolar AS terhadap rupiah adalah sebesar Rp16.000, jadi ini mengambil standarnya,” Jelas Menag.
Nasaruddin Umar menjelaskan dari total BPIH itu jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp65.372.779,49 atau sebesar 70 persen dari keseluruhan BPIH.
Adapun nilai manfaat yang diusulkan oleh Nasaruddin untuk biaya haji 2025 yakni Rp28.016.905,5 atau 30 persen dari total BPIH.
Sementara untuk jumlah kuota haji Indonesia 2025 sebanyak 221 ribu orang sebelum mendapat kuota tambahan.
“Sebanyak 221 ribu orang sesuai informasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” kata Nasaruddin. (*)