Puasa tanpa Makan Sahur, Apakah Puasanya Sah?

Ilustrasi

Telat bangun sahur saat akan berpuasa? apakah puasa sah tanpa sahur ?, Terlepas dari sah tidaknya puasa tanpa sahur, makan sahur penting untuk mengisi energi agar dapat menjalani puasa seharian. Seringkali, seseorang terlambat bangun untuk makan sahur. Akibatnya puasa harus dilakukan tanpa makan sahur. Ada pula sebagian orang yang memahami sahur adalah inti puasa dan belum sepenuhnya memahami hukum puasa tanpa makan sahur. Mereka kemudian tidak berpuasa hanya karena tidak sempat makan sahur.

Hukum puasa tanpa makan sahur nampaknya perlu dipahami agar umat muslim tak salah kaprah saat berpuasa. Lantas, bagaimana hukum puasa tanpa makan sahur? Apakah benar hukum puasa tanpa makan sahur mengatakan tidak sah suatu puasa tanpa makan sahur?

Berikut ulasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.

Rasulullah SAW menganjurkan mereka yang akan berpuasa pada siang hari untuk menyantap hidangan di waktu sahur. Rasulullah SAW mengatakan bahwa santapan hidangan sahur itu penuh berkah sebagai keterangan hadits berikut ini:

وعن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم السحور كله بركة فلا تدعوه ولو أن يجرع أحدكم جرعة من ماء فإن الله عز و جل وملائكته يصلون على المتسحرين

Artinya, “Dari Abu Sa’id Al-Khudri RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Sahur sepenuhnya mengandung berkah. Maka itu, jangan kalian meninggalkannya meskipun kalian hanya meminum seteguk air karena Allah dan malaikat bershalawat untuk mereka yang bersahur,’” (HR Ahmad).

Anjuran makan sahur ini begitu kuat. Oleh karena itu, kesempatan makan di waktu sahur sedapat mungkin tidak dilewatkan. Bahkan Rasulullah SAW menganjurkan sahur meski hanya dengan seteguk air mengingat keberkahan Allah yang luar biasa saat itu.

وعن عبد الله بن عمر رضي الله عنهما قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم تسحروا ولو بجرعة من ماء رواه ابن حبان في صحيحه

Artinya, “Dari Abdullah bin Umar RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘’ Hendaklah kalian bersahur meskipun hanya seteguk air,” (HR Ibnu Hibban).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga pernah bersabda:

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً

“Bersantap sahurlah kalian, karena dalam sahur itu ada keberkahan,” (HR al-Bukhari).

Aktivitas sahur dapat berupa menyantap sesuatu walaupun hanya seteguk air. Waktu sahur yang disunnakan adalah selepas tengah malam. Utamanya, ia diakhirkan selama tidak sampai masuk waktu yang diragukan: apakah masih malam atau sudah terbit fajar. Dalam hadis lain, Rasulullah menandaskan:

لَا تَزَالُ أُمَّتِي بِخَيْرٍ مَا أَخَّرُوا السَّحُورَ وَعَجَّلُوا الْفِطْرَ

Artinya, “Umatku senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka,” (HR Ahmad).

Meski anjuran makan sahur kuat ditekankan Rasulullah, tidak ada hadis atau dalil yang mewajibkan seseorang untuk makan sahur. Dalam ajaran Islam, tidak pernah ada aturan yang menyatakan bahwa inti puasa atau syarat wajib puasa adalah sahur.

Rasulullah tidak pernah mengajarkan di antara syarat sahnya puasa adalah makan sahur. Sehingga, puasa seseorang tetap sah meski pagi harinya tidak makan sahur.

Hal ini diperkuat juga dengan dasar hadis yang diriwayatkan Muslim, Nasai, dan Turmudzi. Hadis tersebut menggambarkan bagaimana Rasulullah berpuasa karena tidak ada makanan.

“Dari Aisyah RA berkata, ‘Suatu hari, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui kami dan bertanya, ‘apakah engkau punya makanan?’ Kami menjawab, ‘Tidak.’ Kemudian beliau bersabda, ‘Kalau begitu, saya akan puasa’.”

Hadits ini menjelaskan Nabi memutuskan berpuasa karena tidak ada makanan di rumah. Padahal, sebelumnya Nabi tidak berniat untuk berpuasa. Ini menunjukkan malam harinya Nabi tidak sahur. Tetapi keesokan harinya Nabi berpuasa.

Jadi hukum puasa tanpa makan sahur adalah sah karena sahur bukanlah syarat wajib puasa.

Meski sahur bukanlah syarat wajib berpuasa, sahur penting dilakukan agar puasa dapat dilalui dengan lancar. Sahur juga memiliki berbagai manfaat penting dalam puasa seperti memberi energi, menciptakan pertahanan tubuh, dan lain sebagainya.

Saat sahur ada doa yang disunahkan untuk dibaca. Diriwayatkan oleh Imam At-Thabarani, doa ini dibaca oleh Rasulullah SAW saat menyantap hidangan sahur. Pada hadis ini, Rasulullah SAW juga mengatakan bahwa kurma adalah sebaik-baik hidangan sahur.

وروي عن السائب بن يزيد رضي الله عنه قال قال رسول الله صلى الله عليه و سلم نعم السحور التمر وقال يرحم الله المتسحرين

Artinya, “Diriwayatkan oleh As-Saib bin Zaid RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, ‘Sebaik-baik hidangan sahur adalah kurma.” Rasulullah SAW lalu berdoa, ‘Semoga Allah menurunkan rahmat-Nya bagi mereka yang bersahur,’” (HR At-Thabarani).

Berikut doa yang dapat dibaca saat sahur:

يَرْحَمُ اللهُ المُتَسَحِّرِيْنَ

Yarhamullâhul mutasahhirîn.

Artinya, “Semoga Allah menurunkan rahmat-Nya bagi mereka yang bersahur.”