BERANDANEWS – Jakarta, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dalam rilisnya menyampaikan pihak Kepolisian telah mengeluarkan izin soal kelanjutan Liga 1 yang merupakan kompetisi kasta tertinggi sepak bola tanah air, pada Jumat malam (2/12), PT LIB telah mendapatkan surat rekomendasi dari pihak kepolisian.
Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa perizinan penyelenggaraan kegiatan olahraga dikeluarkan dari pihak keamanan di level daerah kemudian ke pusat.
Hal ini berdasarkan pada Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
Liga 1 akan dilaksanakan dengan sistem bubble, digelar di Kabupaten Bantul (Stadion Sultan Agung), Sleman (Stadion Maguwoharjo), Magelang (Stadion M. Soebroto), Solo (Stadion Manahan) dan Semarang (Stadion Jatidiri).
Direkur utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ferry Paulus menyampaikan terima kasih kepada Mabes Polri Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian PUPR, dan Kementerian Kesehatan dan sebuah kabar menggembirakan bagi klub kontestan Liga 1 2022/2023 yang menanti kepastian.
“Ini kabar yang menggembirakan bagi kami dan semua klub Liga 1. Terima kasih kepada Mabes Polri, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian PUPR, dan Kementerian Kesehatan atas perhatian dan kerjasamanya selama ini,” ujar Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus.
Berdasarkan surat rekomendasi lanjutan putaran pertama tersebut, kompetisi BRI Liga 1 2022/2023 akan dimulai pada 5 Desember 2022.
“Mabes Polri sampai memastikan bahwa semuanya harus menyesuaikan dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga. Untuk memastikan hal itu, pada Kamis (01/12), Mabes Polri mengirimkan tim khusus untuk meninjau sekaligus memastikan sistem manajemen pengamanan di lima stadion di Jawa Tengah dan DIY,” tandas Ferry Paulus.(*)