BERANDANEWS – Makassar, Tim gabungan dari Polsek Ujung Pandang dan unit PPA Polrestabes Makassar menggerebek prostitusi online di salah satu hotel, Jumat malam (26/8). Sedikitnya ada delapan orang diamankan, dua di antaranya perempuan di bawah umur yang hendak dijual.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS mengatakan penggerebekan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas para remaja yang mencurigakan. Setelah menerima laporan tim langsung menuju lokasi untuk dilakukan penggerebekan.
“Penggerebekan ini kami lakukan setelah menerima laporan dari warga yang curiga dengan aktivitas para remaja di hotel,” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS.
Dari hasil pemeriksaan, keenam pria tersebut diduga sebagai mucikari yang menawarkan dua gadis ini ke pria hidung belang melalui media sosial. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sembilan HP dan isi percakapan transaksi prostitusi onlne.
Selain itu, kedua gadis di bawah umur yang ditawarkan dengan harga Rp350.000 sekali kencan. Para mucikari ini mendapatkan keuntungan Rp50.000 dari setiap transaksi yang dihasilkan.
Dari hasil perbuatannya pelaku terancam pasal dalam UU Perlindungan Anak.(*)