Proses Perampungan, SK PPPK Sulsel akan diserahkan Akhir November

Dok: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

BERANDANEWS – Makassar, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel dalam keterangannya untuk seluruh Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lulus dinyatakan lulus 2021 akan menerima SK PPPK nya dalam waktu dekat ini, paling lambat akhir November 2022.

Hal tersebut dikatakan Plt Kepala BKD Sulsel Imran Jausi, Kamis (27/10) di Makassar. Dia mengatakan, saat ini di BKD Sulsel sudah menerima hasil verifikasi dari BKN Regional Makassar.

“SK saat ini sedang dalam proses pemberkasan(perampungan). Begitu selesai langsung kita serahkan pertengahan November ini atau paling lambat akhir (November),” ungkap Imran Jausi.

Dia mengatakan, PPPK Sulsel tahap kedua ini memang tergolong lama verifikasinya di BKN Regional Makassar. Dan setelah selesai di BKN, BKD melanjutkan dengan sistem pemberkasan termasuk di dalamnya kutipan SK, penempatan PPPK di masing masing instansi.

Penempatan ini juga, lanjut Imran Jausi, agak memakan waktu juga karena kita harus petakan instansi mana yang butuh kecakapan apa. “Ini sementara dalam proses sehingga butuh waktu. Sekali lagi bulan depan ini akan diserahkan,” ujar Imran Jausi.

Setelah penerimaan SK, tentu akan dibuatkan TMT (tanggal mulai terhitung) melaksanakan tugas.

Sekadar diketahui, Selasa (17/5), penyerahan SK CPNS dan PPPK tahap pertama dipusatkan di Lapangan Upacara Kantor Gubernur. Penyerahan SK dipimpin langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (*)