BERANDANEWS – Makassar, Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan menyoroti keras dugaan praktik monopoli pengelolaan dapur besar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di provinsi Sulawesi Selatan, yang disebut-sebut melibatkan seorang figur yang sebelumnya pernah diperiksa Kejati Sulsel dalam kasus hibah Rp17 miliar sebagaimana diberitakan oleh salah satu media di Makassar.
Meski kini yang bersangkutan bukan lagi menjabat Ketua KONI, LASKAR menilai kemunculan kembali namanya dalam dugaan monopoli MBG adalah alarm bahaya atas potensi penyimpangan dalam implementasi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Umum LASKAR Sulsel, Illank Radjab, S.H., menyatakan bahwa dugaan penguasaan jaringan dapur oleh oknum anggota DPRD dan pihak-pihak yang terafiliasi dengan figur yang pernah diperiksa dalam kasus hibah tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
“Program MBG adalah program kerakyatan Presiden Prabowo yang bertujuan meningkatkan gizi, kesehatan, dan daya saing SDM. Kalau ada oknum yang mencoba memonopoli dapur MBG, berarti mereka sedang merusak visi Presiden dan merampas hak rakyat,” tegas Illank, Jumat (28/11/2025).
LASKAR menilai monopoli dapur MBG bukan sekadar masalah etika, tetapi ancaman langsung terhadap integritas anggaran, distribusi manfaat, dan pemerataan peluang usaha bagi UMKM yang diamanatkan ikut terlibat dalam rantai pasok program tersebut.
Selain itu, Illank menambahkan jangan sampai program prioritas pemerintah menjadi proyek pribadi.
“Kami tidak menuduh siapa-siapa, tapi fakta pemberitaan tentang kasus hibah Rp17 M di masa lalu harus menjadi bahan evaluasi. Ketika nama yang sama muncul dalam dugaan monopoli MBG, negara wajib waspada. Jangan sampai program Presiden menjadi proyek pribadi,” tegas Illank.
LASKAR juga mendesak Komisi III dan Komisi IV DPR RI untuk menggunakan fungsi pengawasan mereka terkait dugaan pengendalian tunggal dapur MBG oleh oknum tertentu di Sulsel.
“DPR RI harus turun tangan. Monopoli MBG ini bukan isu kecil. Jika benar ada penguasaan oleh segelintir orang yang punya rekam jejak bermasalah, itu adalah ancaman terhadap tata kelola negara. Kementerian terkait, mulai Kemendagri hingga Kejaksaan, harus bergerak,” kata Illank.
LASKAR menegaskan bahwa program makan bergizi gratis adalah investasi negara untuk generasi emas Indonesia 2045, bukan ruang bermain bagi kelompok yang ingin mendulang keuntungan.
“Ini bukan soal politik. Ini soal moral, hukum, dan masa depan bangsa. Kalau ada praktik monopoli, itu sudah bukan sekadar penyimpangan—itu pengkhianatan terhadap mandat Presiden,” tutupnya.(*)





