Polri dan Kemenkominfo komitmen Berantas Judi Online

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Dok Polri)

BERANDANEWS – Jakarta, Pemberantasan judi online menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam kesempatannya jendral bintang empat ini kembali menegaskan komitmennya soal pemberantasan tindak pidana judi online.

“Di jajaran Polri tidak pernah ragu untuk memberantas dan memberangus seluruh praktik tindak pidana judi online”, kata Sigit.

Rencananya Polri akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Yang jelas situs web itu tombolnya ada di Kominfo. Tugas kami dari Polri bekerja sama, begitu ada infokan ke kita, kita pukul,” kata Sigit di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/8).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pelaku tindak pidana judi online. Dalam kasus yang diungkap berdasarkan patroli siber itu, polisi menangkap total 37 orang.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan soal penangkapan pelaku judi online yang dilakukan Dit Siber Bareskrim Polri di wilayah Bali yang menangkap 31 orang. Sementara diwilayah Polda Metro Jaya ditangkap berjumlah enam orang.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi, LP/A/49/VIII/2023, 11 Agustus 2023, berlokasi di jalan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.(*)