Polrestabes Makassar ungkap Kasus Pengeroyokan menyebabkan Korban Meninggal Dunia

Polrestabes Makassar menggelar Konferensi Pers terkait Kasus Pengeroyokan yang menyebabkan Korban Meninggal Dunia di Mapolrestabes Makassar

BERANDANEWS – Makassar, Polisi meringkus tiga orang pelaku pengeroyokan menewaskan seorang pemuda MF alias Aco yang terjadi di Hotel Permata Jalan Andi Tonro, Kecamatan Tamalate, kota Makassar pada Ahad, (30/07).

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing pemuda berinisial MF, RL, dan MY. Sementara masih ada satu orang lainnya yang dalam pengejaran.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Ridwan JM Hutagaol, SIK, SH dan Kasi Humas Kompol Lando dalam konferensi pers, Senin,(31/07), mengatakan peristiwa pengeroyokan berujung maut tersebut diakibatkan kesalahpahaman.

Korban hendak melerai pertikaian antara sekelompok pemuda itu dengan seorang wanita di sana.

“Korban ingin memisah, tetapi justru pelaku langsung melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam dan mengakibatkan luka-luka. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit saat hendak dilakukan pertolongan,” ucap Kapolrestabes Makassar.

Dari ketiga pelaku masih ada satu yang masih dalam pengejaran.

Adapun motifnya murni adalah kesalahpahaman, sebab antara korban dan para pelaku tidak saling mengenal.

Kemudian patut diduga bahwa di lokasi tersebut ada transaksi prostitusi yang membuat para pemuda itu bertikai dengan soerang wanita hanya saja, dugaan itu, masih pendalaman.

“Khusus untuk perempuan yang terkait dengan pelaku masih dalam pencarian. Ini pendalaman, karena perempuan belum didapat,” terangnya.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Barru. Ketiganya akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat 2 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.(*)