BERANDANEWS- Makassar, Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku penikaman yang menewaskan AF (25 tahun) yang terjadi pada Senin (8/1) di depan rumah kontrakannya di Perumahan Bukamata Residence, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan.
Korban tewas saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, dengan sejumlah luka tikaman di bagian dada kiri.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH mengungkapkan, lelaki inisial P ( 23 Tahun) berhasil diringkus Polrestabes Makassar.
“Kurang dari 24 jam pelaku berhasil kita tangkap,” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat konferensi pers, di aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Selasa (09/1).
Adapun motif pelaku (P) menikam korban (AF), pelaku memesan wanita untuk prostitusi melalui aplikasi MiChat.
“Korban ternyata menjual pacarnya melalui Michat untuk prostitusi,” ungkap Kapolrestabes.
Setelah P datang menemui perempuan yang ditawarkan, ternyata hanya modus, setelah uangnya diserahkan tidak sampai terjadi hubungan antara P dan Perempuan yang ditawarkan. Sehingga pelaku marah dan terjadi penganiayaan terhadap korban.
“Terjadi penganiayaan korban ditusuk dengan badik akhirnya meninggal dunia,” ucap Kapolrestabes Makassar.
Atas perbuatannya P dijerat dengan pasal 351 dan 338 KUHP dengan ancaman 20 Tahun penjara.(*)