Polisi Ungkap Motif Pelaku Membunuh dan Membakar korban

BERANDANEWS – Makassar, Pihak kepolisian akhirnya mengungkap motif kematian Rian (20) warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, jenazahnya yang ditemukan hangus terbakar di pinggir jalan Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, pada 11 Juni 2021 lalu. Kasus ini disebabkan cinta antar sesama jenis sehingga pelaku kecemburuan dan sakit hati hingga nekat menghabisi nyawa korban.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam menjelaskan, bahwa pelaku utama pembunuhan berencana ini adalah MA alias A (21). Pelaku menganiaya korban bersama tujuh orang rekannya setelah mendapatkan chatingan korban di media sosial.

“Pelaku mengambil handphone korban saat dalam perjalanan ke hotel. Pelaku memeriksa chatingan di WA dan Facebook setelah itu pelaku cemburu dan menganiaya korban bersama rekannya,” kata Kapolda Sulsel saat memberikan keterangan persnya, Kamis (17/6).

Namun, kata jendral bintang dua ini sebelum korban dianiaya di dalam kamar 405 Hotel Wisata II UIT, antara korban dan pelaku sempat melakukan hubungan intim.

“Di dalam kamar itu sudah ada rekan pelaku. Kemudian pada Selasa 8 Juni subuh pelaku sempat berhubungan badan layaknya suami istri, lalu paginya pelaku yang masih sakit hati langsung menganiaya korban dengan mengajak rekannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Jumat 11 Juni 2021 pagi, warga dikagetkan dengan temuan jasad yang hangus terbakar di bahu jalan Bukit Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulsel.

Polisi Ungkap Motif Pelakunya Membunuh dan Membakar korban

Belakangan polisi mengungkap kasus tersebut dimana Rian dibunuh terlebih dahulu dianiaya lalu mayatnya dibuang dan dibakar untuk menghilangkan jejak.(RM)