Polisi ungkap Kasus Pengrusakan dan Pengeroyokan di Kampus

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana, SIK, MH, dan Kasi Humas AKP Wahiduddin, dalam konferensi pers di Aula Mappodang Polrestabes Makassar

BERANDANEWS – Makassar, Polrestabes Makassar merilis kasus pengerusakan dan penganiayaan yang terjadi di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar yang terjadi pada Senin 25 Desember 2023 lalu.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim Kompol Devi Sujana, SIK, MH, dan Kasi Humas AKP Wahiduddin, menggelar konferensi pers yang berlangsung di aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Rabu (27/12).

Dalam kasus penganiayaan tersebut mengakibatkan korbannya mengalami luka.

Menanggapi laporan tentang pengrusakan dan penganiayaan tersebut, Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 11 orang yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan. Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 5 orang yang membawa senjata tajam, parang, badik, dan busur.

“11 orang diduga pelaku pengeroyokan, 5 orang menguasai senjata tajam” ungkap Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Kapolrestabes Makassar melanjutkan, tiga hari sebelum kejadian pengrusakan dan penganiayaan, terjadi aksi saling memicu dengan petasan kembang api. Tiga hari kemudian, salah satu pihak menggunakan sepeda motor dengan gas-gas, dan terjadi perlawanan, sehingga berujung pada pengeroyokan dan pengrusakan.(*)