Polisi ungkap Kasus Pengeroyokan yang Viral di Media Sosial

Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono dalam konferensi pers

BERANDANEWS – Makassar, Kasus pengroyokan yang viral di media sosial, akhirnya Unit Reskrim Polsek Tamalate mengamakan empat orang pelaku dari sebelumnya tiga orang, Jumat (26/07),

Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono didampingi Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin dan Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Lukman dalam konferensi pers mengatakan kejadian pengeroyokan itu berlangsung pada 20 Juli 2024 dan dilaporkan korban keesokan harinya, 21 Juli 2024

“Semuanya terdeteksi masih anak-anak dan semuanya masih sekolah, sebanyak empat orang,” Ujar AKP Aris Sumarsono saat menggelar konferensi pers.

Satu diantaranya merupakan anak berkebutuhan khusus, atau tuna rungu.

”Ini kesemuanya menyerahkan diri setelah kita berkomunikasi dengan keluarganya,”ucapnya

Adapun kronologis kejadian, bermula saat korban merokok di tepi jalan.Saat rokoknya yang dihisap mulai habis, korban pun menjentikkan puntung rokoknya,Namun, puntung rokok yang dibuang itu hampir mengenai seorang anak.

“Ini anak yang hampir kena puntung rokok pun melapor ke omnya yang juga masih anak-anak, sehingga didatangilah ini korban dan terjadi penganiayaan secara bersama-sama,” ungkapnya.

Meski demikian, Kami dari Polsek Tamalate masih berupaya untuk mengambil langkah Restoratif Justice atas kasus itu.

Pasalnya, ke empat pelaku masih berstatus anak dan pelajar aktif.”Sementara kita upayakan untuk mediasi, sambil berkomunikasi dengan dinas sosial,” terangnya.(*)