Polisi Tembak Perampok dan Pemerkosa Mahasiswi di Makassar

BERANDANEWS – Makassar, Tim Jatanras Polrestabes Makassar, berhasil meringkus 3 pelaku perampokan dan pemerkosaan mahasiswi Makassar, di Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Minggu  (6/6).

Para pelaku yang berhasil ditangkap yakni, Muh Rizal (38) warga Desa Sampulungan, Aswendi (27) warga Jl Desa Bontoramba dan Fajar (27) warga Jl Muhammad Yamin.

Selain ke tiga pelaku, polisi juga berhasil menangkap, seorang penadah bernama Yusuf Kamaruddin (35) warga Jl HR Daeng Ngunjung.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul mengatakan, penangkapan itu berawal setelah anggota menerima informasi adanya terduga penadah berada di Jl Hr Daeng Ngunjung.

Atas informasi itu, kemudian unit Jatanras Polrestabes Makassar langsung menuju kelokasi dan berhasil mengamankan lelaki Yusuf Kamaruddin. Selanjutnya diintrogasi dan dilakukan pengembangan.

“Setelah diintrogari, kemudian dilakakan pengembangan yang dimana tempat persembunyian pelaku berada di Desa Sampulungan Galesong, Kabupaten Takalar, ” kata Kompol Agus, Senin (7/6).

Anggota Jatanras Polrestabes Makassar selanjutnya berkoordinasi dengan anggota Polsek Galesong dan langsung menuju kelokasi tempat persembunyian pelaku dan berhasil mengamankan Muhammad Rizal, Aswendi dan Fajar.

“Fajar sendiri diamankan di Jl Ablam. Setelah ditangkap, mereka kemudian dibawa ke posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk diintrogasi lebih lanjut, ” ucap Agus.

Hasil introgasi lanjut Agus, lelaki Rizal bersama Aswendi mengakui dan membenarkan telah melakukan pemerkosaan di Jl Muh Paleo Antang dan mengancam korbannya menggunakan sebila parang.

Rizal berperan sebagai pelaku utama yang melakukan pemerkosaan terhadap korban dan  Aswendi berperan sebagai jaga lawan sekaligus joki. Berdasarkan laporan pengaduan, peristiwa yang terjadi pada 29 Mei 2021 dan pelapor wanita berinisial S.

Pada saat hendak dilakukan pencarian barang bukti, pelaku Rizal dan Fajar mencoba melakukan perlawanan dan melarikan diri. Petugas kepolisian kemudian melepaskan tembakan peringatan, namun para pelaku tak menghiraukan, hingga petugas pun terpaksa melumpuhkan kaki mereka dengan timah panas.

“Anggota terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap Rizal dengan tembakan kaki sebelah kanan dan kiri. Sedang lelaki Fajar di kaki sebelah kiri bagian betis, ” lanjut Agus.

Menurut mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar ini, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Bukan hanya beraksi di wilayah Manggala, namun juga di wilayah Rappocini dan Panakkukang.(rm)