Polisi Ringkus Pelaku Penyanderaan di Rumahnya

Polisi yang tiba di Lokasi Pelaku Penyanderaan di rumahnya di Jalan Datuk Ribandang III, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat malam

BERANDANEWS – Makassar, Seorang pria melakukan penyanderaan kepada keluarganya di rumahnya di Jalan Datuk Ribandang III, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, pada, Jumat malam (24/2).

Pria yang bernama Andi Sadikin (36 tahun) menyandera 5 orang, yakni Ibu, Kakak, Anak Andi (usia 7 tahun), Anak pertama kakak Andi (7), Anak kedua kakak Andi (5).

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando menyebut, peristiwa berawal saat pelaku marah saat tahu kakaknya sedang menelepon mantan istrinya. Ibunya yang melerai malah diseret masuk ke rumah.

“Awalnya, pelaku ingin melukai kakaknya, pelaku lalu mengunci pagar dengan cara mengelas pintu pagar. Satu keluarga pun disandera dalam rumah” kata Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, Sabtu (25/2).

Polisian yang datang sempat melakukan negosiasi, tapi percuma, sehingga melakukan upaya paksa dan meringkus pelaku.

“Pelaku diduga depresi akibat masalah rumah tangganya. Dia ditinggalkan istrinya karena sering menganiaya istrinya,” jelas Lando.

Pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tallo untuk proses hukum lebih lanjut.(*)